Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Sukowati Hingga GOR, Pedagang Minta Disediakan Tempat Berdagang yang Layak

PKL: Petugas Satpol PP menemui PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Sukowati, Curup.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP – Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sukowati hingga ke kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong. 

Hal ini sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Sekretaris Satpol PP Rejang Lebong, Aji Keri mengatakan pihaknya menjalankan penertiban atas perintah langsung dari Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP. Dalam arahannya, Bupati meminta agar seluruh proses penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami mendapat instruksi dari Bupati H. M. Fikri untuk tidak melakukan tindakan represif. Pendekatan kami adalah dialog dan imbauan secara baik-baik agar para PKL dapat pindah dengan sukarela,” kata Aji, Selasa, 20 Mei 2025.

BACA JUGA:Lima Destinasi Wisata Baru di Rejang Lebong Bakal Dikembangkan

BACA JUGA:Anjing Berkeliaran di Tempat Umum, Pemilik Terancam Pidana

Menurutnya, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha para pedagang, melainkan untuk menata kawasan kota, terutama pusat keramaian yang sering menjadi titik kemacetan dan kesemrawutan. Sejak beberapa hari terakhir, petugas Satpol PP telah melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang.

Mereka diminta untuk segera mengosongkan badan jalan dan trotoar yang selama ini digunakan untuk berjualan.

“Kami juga sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyediakan lokasi alternatif bagi para PKL agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum,” tambah Aji.

Satpol PP berharap para pedagang mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan tertata.

BACA JUGA:Segera Urus PBG Sebagai Legalitas Bangunan, Pengganti IMB

BACA JUGA:Wabup Tarmizi Minta Dinas Dikbud Segera Perbaiki Gedung SDN 2

"Penertiban akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa pekan ke depan," kata Aji.

Sementara itu, Supryanto (54), seorang pedagang kaki lima yang telah bertahun-tahun berjualan di trotoar Jalan Merdeka, Curup, Rejang Lebong, meminta Pemkab memberikan solusi yang adil apabila ia dan rekan-rekannya tidak lagi diperbolehkan berdagang di area tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan