Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

CPNS dan PPPK Dievaluasi Berkala, Bisa Dipecat jika Langgar Aturan

INGATKAN: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat mengingatkan tugas CPNS dan PPPK yang baru dilantik.--rio/rb

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan baru saja melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, dengan rincian 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 425 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 Meskipun telah resmi menjadi ASN Bengkulu Selatan, PNS dan PPPK tersebut akan tetap dievaluasi oleh pemerintah daerah secara berkala

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE MM memberikan ucapan selamat untuk CPNS dan PPPK yang resmi mendapatkan SK tersebut.

Bupati juga memberikan pesan khusus agar ASN tersebut dapat bekerja menjadi pelayan masyarakat Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dijual Mulai Rp 200 Jutaan! Berikut Fakta Mobil Listrik Baru Toyota, Diluncur Bulan Depan

Namun demkian Gusnan mengingatkan agar ASN tersebut dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN yang baru saja dilantik.

"Tetap akan kita evaluasi dan kalau memang tidak menjalankan aturan maka bisa saja disanksi bahkan dipecat," kata Gusnan.

Sebagai ASN dan pernah menempuh pendidikan maka Gusnan meyakini para ASN tersebut dapat menjalankan tugas dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:Harga Rp 30 Jutaan! Berikut 3 Fakta Skutik Bongsor Baru Honda

Untuk saat ini ia sangat berharap ASN dapat memposisikan diri menyesuaikan diri dengan tugas-tugas sebagai ASN.

"Bekerja dan lakukanlah pelayanan terhadap masyarakat, dilantik sebagai ASN bukan berarti minta dilayani tapi jadi pelayan masyarakat," ujar Gusnan.

Di tempat terpisah Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip memastikan pengawasan ASN yang baru dilantik sama dengan pengawasan dengan ASN yang lama. 

Inspektorat Daerah telah diperintahkan agar membina ASN yang bermasalah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan