Tambang Emas Seluma Tuai Penolakan
TAMBANG: Bukit Sanggul yang akan menjadi lahan pertambangan emas oleh PT. ESDM. --IST/RB
SELUMA, KORANRB.ID – Rencana kehadiran tambang emas di Kabupaten Seluma terus menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tambang emas tersebut diketahui akan dikelola oleh PT. Energy Swadaya Dinamika Muda (ESDM).
Dengan luas lahan yang akan digarap di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul Seluas 19.939,57 H.
Saat ini, proses perizinan hanya tinggal menunggu penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Gubernur Bengkulu, masyarakat justru semakin gencar menyuarakan penolakan.
BACA JUGA:Tersisa 30 Hari, KN Rp650 Juta Desa Dusun Tengah Belum Pulih, Terancam Dibawa ke Jalur Hukum
Salah satu penolakan datang dari tokoh masyarakat Kecamatan Ulu Talo, Deni Kurniawan, juga aktivis lingkungan.
Ia menyatakan kekhawatiran atas kerusakan ekosistem hutan yang sudah cukup parah akibat pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat, dan dikhawatirkan akan semakin memburuk jika tambang emas resmi beroperasi.
“Kami sangat menolak kehadiran tambang tersebut.
Ini bukan soal keuntungan ekonomi, tapi menyangkut keberlangsungan hidup tumbuhan, hewan, dan manusia. Ancaman bencana akan terus menghantui jika aktivitas tambang dipaksakan,” ujar Deni kepada RB, Selasa 17 Juni 2025.
BACA JUGA:Anggaran Rp8 Miliar untuk Rehab 5 Jaringan Irigasi Mukomuko
Deni menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai pasif dalam menyikapi aspirasi penolakan masyarakat.
Ia menduga ada kepentingan tertentu yang membuat pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten dan provinsi seolah bungkam.
“Pemerintah diam saja, seolah sudah masuk dalam permainan ini.
Padahal penolakan datang dari banyak pihak.