Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Ungkap Tuntas Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang, Keterangan Eks Sekwan Bisa Jadi Pintu Masuk

SEKSI PIDUS: Deretan penyidik Pidsus Kejari Kepahiang saat memberikan keterangan pers usai penahanan 5 eks dewan belum lama ini.--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Respon positif dari berbagai elemen masyarakat diberikan kepada Kejari Kepahiang, yang saat ini terus menggeber perkara dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023. 

Di banyak platform media sosial, netizen pun menantikan langkah ke depan penyidik Pidsus Kejari Kepahiang yang sejak awal berkomitmen mengusut tuntas dugaan Tipikor Setwan Kepahiang. 

"Jangan cuma yang kecil-kecilnya saja yang diangkat, ungkap tuntas perkara Tipikor Setwan Kepahiang," ujar salah satu warga Kabupaten Kepahiang. 

Kejari Kepahiang sejatinya telah merespon, dengan tak hanya menetapkan tersangka dari unsur ASN di Setwan.

BACA JUGA:Distan Mukomuko Bantah Isu Kelangkaan Pupuk, Lubuk Pinang Dapat Jatah Terbesar

Lima eks Anggota DPRD Kepahiang, JT, Ma, BH, NH dan Jo telah ditahan dan ditetapkan sebagai Tsk pada, Rabu 16 Juli 2025 lalu. 

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH meyakinkan, pihaknya akan berupa semaksimal mungkin mengusut tuntas perkara dugaan Tipikor Setwan Kepahiang ini. 

 "Perkara ini masih terus berjalan.

Sabar, kita akan sampaikan semua informasinya nanti ke publik," singkat Febri.

BACA JUGA:Hingga Awal Juli, 70 Warga Kota Bengkulu Terinfeksi HIV, Penyebab Terbanyak Hubungan Seks Sesama Jenis

Guna mengusut tuntas perkara dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang ini sendiri, penyidik bisa menjadikan keterangan eks Sekretaris DPRD Kepahiang, RY sebagai pintu masuk. 

RY yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas kelas II 2A Curup Rejang Lebong sejak 7 Mei 2025 lalu telah memberi gambaran ke mana saja aliran dana hingga Rp12 miliar yang kemudian menjadi dasar kerugian negara. 

Saat diwawancarai sebelumnya, RY sudah mengungkapkan sebesar Rp8 miliaran merupakan TGR dari para eks Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 secara personal.

Sejak diangkat menjadi Sekwan Kabupaten Kepahiang pada 2019, RY dihadapkan pada situasi sulit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan