Berkas Perkara 8 Tersangka Pembebasan Lahan Pemkab Seluma, Lengkap
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH. --fiki/rb
KORANRB.ID - Berkas Perkara (BP) 8 tersangka (Tsk) pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Tahun Anggaran (TA) 2009, 2010 dan 2011 lengkap atau P21. Delapan tersangka dalam kasus ini, meliputi MF - eks Bupti Seluma, SD - Mantan Sekda Seluma Tahun 2011, JF - Mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Tahun 2011.
Kemudian TZ – Mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Tahun 2009-2010, ES – Mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah, HZ – Mantan Bendahara Pembantu.
Kemudian, MT – Mantan Sekda Seluma Tahun 2009, dan DH – Mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma.
“Berkas perkara pembebasan lahan lengkap, dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke JPU,” ujar Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH, melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH., MH, Kamis 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Hanya Usulkan 327 Orang, 173 Honorer Rejang Lebong Terancam Dipecat
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Dalami Cuci Uang Korupsi Tambang Rp500 Miliar
Terang Ekke, sudah tahap II maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan agar segera disidangkan.
“Insya Allah dalam waktu dekat segera disidangkan,” singkatnya.
Untuk diketahui, Kasus ini bermula dari kegiatan pembebasan lahan seluas ±185.000 m² yang terletak di Desa Napal, yang dilakukan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2009, 2010, dan 2011.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan mulai dari aspek administratif, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
BACA JUGA:1 Semester Helmi-Mian Bantu Rakyat, Bebaskan Pendidikan dari Segala Bentuk Pungutan
BACA JUGA:Permudah Pembayaran PBB, Arahkan Warga Bayar Lewat Retail Modern
Salah satu sorotan utama dalam penyidikan adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembebasan lahan tersebut.
Ditemukan indikasi kuat adanya manipulasi data, penggelembungan harga tanah, dan rekayasa dokumen, yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.