Ke Depan Tidak Ada Sidak, Bahasanya Kunjungan ke Dapur MBG! Hasil Hearing Komisi I DPRD Rejang Lebong
KLARIFIKASI : Pihak SPPG Dapur MBG Kelurahan Talang Rimbo Lama saat hearing di DPRD Rejang Lebong. --Muharista Delda
KORANRB.ID - Hearing Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama pihak Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Jumat 12 September 2025 membuahkan 3 kesepakatan.
Namun yang paling penting, ke depan tidak akan ada lagi kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dari pihak manapun, termasuk para wakil rakyat di legislatif ke dapur MBG di Rejang Lebong.
Ketika ingin melakukan pengawasan, DPRD harus mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak dapur MBG, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur MBG Kelurahan Talang Rimbo Lama.
“Terserah seperti apa kawan-kawan mengartikannya, namun DPRD atau pihak lain yang berwenang tetap boleh melakukan pengawasan, dengan catatan beri tahu terlebih dahulu pihak dapur MBG,” ujar Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan usai hearing.
BACA JUGA:Sidak Dapur MBG, DPRD Rejang Lebong Dilarang Masuk
Terkait insiden penolakkan pihak Dapur MBG Kelurahan Talang Rimbo Lama atas Sidak Komisi I DPRD, Selasa 8 September 2025 dinilainya hanya kesalahpahaman semata.
Sementara Ketua SPPG Regional Bengkulu, Gloria Situmorang mengaku pembatasan soal pengawasan program MBG sudah diatur Badan Gizi Nasional (BGN).
Intinya untuk pengawasan eksternal memang harus koordinasi terlebih dahulu ke pihak SPPG, tidak harus tertulis, minimal pemberitahuan secara lisan.
“Seperti kejadian lalu, bukan pihak SPPG Dapur MBG Kelurahan Talang Rimbo Lama menolak DPRD mengecek isi dapur, tetapi penanggung jawabnya memang sedang berada di luar kota,” tutur Gloria.
BACA JUGA:Kasus Keracunan MBG Jangan Terjadi di Rejang Lebong, Komisi I DPRD Sidak ke SDN 77
Ke depan diharapnya terjalin interaksi dan komunikasi yang baik antara DPRD dengan SPPG yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar pelaksanaan program MBG bisa berjalan dengan optimal.
Sedangkan terkait tidak adanya koordinasi pihak SPPG ke Puskesmas Talang Rimbo Lama, Koordinator Wilayah I Rejang Lebong, Anastasia Intan menjelaskan bahwa pihaknya sudah koordinasi langsung dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu.