Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sengketa Tapal Batas Seluma dengan Bengkulu Selatan Belum Usai, Pemkab Desak Tinjau Ulang Permendagri

Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, SE., M.SE., MA. --FIKI/RB

SELUMA, KORANRB.ID – Sengketa tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) belum juga usai. 

Meskipun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah.

 Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tetap mendesak agar Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 harus ditinjau ulang.

Pemkab Seluma tetap berpegang teguh pada, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seluma dan Kaur.

BACA JUGA:Jelang Nataru BBM di Kota Bengkulu Banyak Kosong, Pertaminta Dipertanyakan

“Menindaklanjuti rapat di Provinsi, Pak Bupati (Seluma, red) sudah bersurat ke Bupati Bengkulu Selatan agar bisa menyepakati untuk meninju kembali Permendagri itu.

Sehingga Permendagri itu dilakukan perubahan agar mengikuti garis kewedanaan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, SE., MSE., MA, Kamis 6 November 2025.

Diterangkan Deddy, merujuk pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 itu, tidak ada satupun desa di Kabupaten Seluma yang hilang.

Hanya saja, sebagian wilayah di beberapa desa yang ada di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras ada yang hilang. 

BACA JUGA:Tawarkan Bunga Deposito Hingga 5 Persen

“Kalau desa tidak ada yang hilang. Hanya sebagian wilayah desa hilang,” singkatnya.

Untuk diketahui, Senin 29 September 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memfasilitasi rapat koordinasi terkait penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin, Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., MM. 

Rapat yang di fasilitasi Pemprov Bengkulu ini menjadi tindak lanjut pembahasan mengenai sejumlah titik batas yang masih menuai perbedaan pendapat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan