OPD Harus Inovatif Tingkatkan PAD
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro, SH, MM, MAP--
CURUP, KORANRB.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro, SH, MM, MAP meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya 5 OPD mitra Komisi II yang ikut dibebankan memungut PAD.
Yakni Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Termasuk Dinas Pariwisata dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Baik untuk sektor PAD yang selama ini sudah tergarap maupun dalam menggali potensi PAD lainnya yang selama ini belum tersentuh, harus terus dilakukan pembaruan guna peningkatan,” kata Putra.
Diantara potensi PAD di Rejang Lebong yang masih sangat perlu dimaksimalkan adalah sektor pariwisata. Soalnya masih begitu banyak potensi wisata di Rejang Lebong yang belum tergarap optimal.
Antara lain villa eks Balai Diklat dan Danau Mas Harun Bastari di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang. Peningkatan sarana dan prasarana harus diteruskan agar jumlah pengunjung semakin bertambah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Ketua KPU Bengkulu Selatan, Tersangka Korupsi Dana Hibah
BACA JUGA:Program MBG Bengkulu Sentuh 199 Ribu Anak Sekolah
“Belum lagi potensi wisata baru, seperti arung jeram, paralayang dan wisata air terjun, jika bisa disediakan fasilitas penunjangnya tentu akan membuka peluang PAD baru,” jelas Putra.
Selain itu, antar OPD pemungut harus saling bersinergi dalam upaya peningkatan PAD. Khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar peta pembangunan yang dijalankan OPD benar-benar selaras dengan visi misi Pemkab Rejang Lebong dalam upaya percepatan peningkatan PAD.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si mengaku pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD wisata. Baik dengan giat melakukan promosi wisata, perbaikan fasilitas pendukung, maupun kerja sama dengan pelaku usaha dan komunitas lokal untuk menarik lebih banyak wisatawan.
“Selain itu, kami juga tengah menyusun strategi untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan dan event di kawasan wisata dengan tujuan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Rejang Lebong,” tukas Riki.
Diketahui, Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong dibebankan memungut PAD tempat rekreasi dan hiburan senilai Rp270 juta. Yaitu terhadap 3 objek wisata, Danau Mas Harun Bastari, Suban Air Panas dan villa eks Balai Diklat.