Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Kecanduan Sabu dan Judol, Pelajar di Rejang Lebong Nekat Begal Teman Sendiri

DIPERIKSA: RK, tersangka pembegal teman sendiri saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong.--MUHARISTA DELDA/RB

REJANG LEBONG, KORANRB.ID - RK, 17 tahun, pelajar di Kabupaten Rejang Lebong yang nekat membegal  temannya sendiri, saat ini tengah meringkuk di balik jeruji besi sel Mapolres Rejang Lebong. 

Di hadapan penyidik, ia mengaku nekat mengambil paksa motor Honda CBR nomor polisi A 3729 OO milik Marsel Handika, 15 tahun, warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu karena kecanduan sabu dan judi online (judol).

"Motor korban saya gadai seharga Rp2,5 juta dan uangnya saya pakai untuk membeli sabu serta modal untuk judi online," ujar RK.

Sementara Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Reno Wijaya mengatakan, RK disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 9 tahun.

BACA JUGA:Dalami Kasus Tol 2 Rumah Digeledah Jaksa, Tim Amankan Sejumlah Dokumen dan Kwitansi

"Walaupun tersangka masih berstatus di bawah umur, perbuatannya tetap kami jerat pidana Curas (pencurian dengan kekerasan, red), namun tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Reno dalam release yang disampaikan Rabu 12 November 2025.

Diketahui, RK bermodus kepada korban pura-pura minta diantarkan ke rumah temannya di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara. Di perjalanan, RK yang duduk di boncengan nekat menusuk pinggang korban dengan pisau sehingga keduanya terjatuh.

Saat korban tergeletak lemas, RK langsung bawa kabur motornya dan menggadaikannya ke rekannya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang masih diburu keberadaannya. 

Dilansir sebelumnya, aksi begal itu dilancarkan RK, Jumat, 7 November 2025 pukul 13.00 WIB di Jalan Talang Tuo, perbatasan Desa Air Merah dengan Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

BACA JUGA:Hujan-hujanan Warga Kepahiang Rela Antre Dapatkkan BBM

RK sendiri diringkus anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong, 9 jam setelah kejadian di kontrakan teman perempuannya di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan