Pemerintah Perkuat Industri Furnitur untuk Ekspor Global
PERKUAT: Pemerintah menyiapkan strategi memperkuat daya saing industri furnitur agar mampu menembus pasar ekspor. IST/RB--
KORANRB.ID — Pemerintah menyiapkan strategi memperkuat daya saing industri furnitur agar mampu menembus pasar ekspor.
Kebijakan ini diarahkan untuk membantu pelaku industri menghadapi dinamika perdagangan internasional dan menggarap pasar baru di luar tujuan tradisional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut industri furnitur sebagai sektor padat karya dengan nilai tambah tinggi.
“Industri furnitur merupakan salah satu sektor hilir padat karya yang memberikan nilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional. Pada triwulan III tahun 2025, sektor ini berkontribusi 0,92 persen terhadap PDB nonmigas,” kata Agus di Jakarta, Senin 24 November 2025.
BACA JUGA:Ekraf Dukung FFD 2025 untuk Perkuat Ekosistem Dokumenter Nasional
BACA JUGA:Jelang Libur Akhir Tahun, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Pemudik untuk #Cari_Aman saat Berkendara
Ia menambahkan nilai ekspor furnitur mencapai USD0,92 miliar hingga triwulan II 2025, meningkat dari USD0,91 miliar pada periode yang sama tahun lalu. “Adapun Amerika Serikat masih menjadi pasar terbesar dengan capaian 54,6 persen,” ujarnya.
Kinerja industri kerajinan juga meningkat dengan nilai ekspor USD173,49 juta pada triwulan II 2025 atau tumbuh 9,11 persen secara tahunan.
Agus menyebut sektor furnitur dan kerajinan mengangkat keunggulan sumber daya lokal melalui kreativitas dan kualitas bahan baku.
Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah agar mampu memperluas pasar industri furnitur ke negara nontradisional. Langkah ini penting karena perubahan kondisi ekonomi global dapat memengaruhi performa ekspor.
BACA JUGA:Tiga Daerah di Bengkulu Gagal Dapat DAK Non-Fisik PPA 2025, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Dilantik jadi Penjabat Sekda, Sukarni Pastikan Layani Masyarakat
“Diperlukan strategi khusus untuk memperluas pasar baru nontradisional, di luar Amerika Serikat, seperti Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Latin, hingga negara-negara Asia seperti India dan Jepang. Namun perlu diingat, dalam memasuki pasar Eropa misalnya, pelaku industri harus memperhatikan tidak hanya kualitas desain tetapi juga kepatuhan terhadap standar keamanan dan lingkungan,” ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.
Reni menjelaskan industri furnitur menghadapi tantangan tarif resiprokal Pemerintah Amerika Serikat. Per 26 September 2025, tarif 50 persen berlaku untuk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, sedangkan furnitur berlapis kain dikenakan tarif 30 persen.