APBD TA 2026 Rp1,2 Triliun Ketok Palu, Pemkot Fokus Benahi Pendapatan dan Regulasi
SAH: APBD Kota Bengkulu tahun 2026 disahkan dalam Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu.-- HENDRI SAPUTRA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD tidak hanya menandai disepakatinya besaran anggaran sebesar Rp1,2 triliun.
Tetapi juga menegaskan optimisme Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat regulasi pengelolaan daerah ke depan.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar Selasa, 25 November 2025 itu dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto dan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait raperda APBD 2026.
BACA JUGA:Disiapkan Anggaran Rp40 Miliar, Penataan DDTS Dimulai Tahun Depan
Serta dua raperda lainnya, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah Kota Bengkulu.
Dalam laporannya, juru bicara Banggar Desy Maryani menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan semangat menaikkan kemandirian fiskal daerah.
Hal ini terlihat dari asumsi PAD yang dipatok mencapai Rp416 miliar, terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp325 miliar, retribusi Rp19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp3 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp67 miliar.
Pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp780 miliar, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15 miliar, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp1,2 triliun.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD 2026
Dari sisi belanja, total kebutuhan daerah juga berada di angka Rp1,2 triliun, meski sempat terjadi selisih defisit Rp300 juta.
Namun Banggar memastikan gap tersebut tertutupi oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Dinas Pariwisata, sehingga defisit kembali menjadi nol.
“Dengan demikian, Banggar menyetujui raperda APBD Kota Bengkulu tahun 2026 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Desy.
Usai pengesahan, Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan pendapat akhirnya, Ia menekankan bahwa proses pembahasan APBD tahun 2026 ini berlangsung sangat intens dan penuh dinamika, namun disepakati dengan semangat kebersamaan.