Gandeng Perbankan, Semua Transaksi Pajak Daerah Lewat Aplikasi QRIS
BUPATI: Kantor Bupati Kepahiang. Pemkab Kepahiang mulai mengaplikasikan semua transaksi pajak daerah dan pajak kendaraan lewat aplikasi QRIS.--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Menggandeng lembaga perbankan, Pemkab Kepahiang mulai mengaplikasikan semua transaksi pajak daerah lewat aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Tahap awal, telah dilaksanakan sosialisasi terkait penerapan aplikasi QRIS.
Dalam hal penerapannya, sosialisasi penerapan aplikasi QRIS dilakukan BKD Kabupaten Kepahiang dengan menghadirkan para camat, kepala desa dan lurah, hingga para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP merespon positif langkah yang telah diambil BKD Kepahiang.
BACA JUGA:Kejari Musnahkan 117 Barang Bukti 38 Perkara
Menurutnya, di era layanan publik serbadigital, pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Penggunaan sistem pembayaran dengan aplikasi QRIS, dinilai menjadi langkah modern yang mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Pembayaran melalui QRIS dapat meminimalkan potensi tunggakan pajak oleh wajib pajak.
Selain praktis, QRIS merupakan strategi daerah dalam memperluas implementasi transaksi non-tunai sehingga penerimaan pajak daerah semakin akuntabel,” ujar Bupati.
BACA JUGA:Petani Korban Penembakan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan PT ABS ke Polisi
Bupati juga meminta agar para peserta mengikuti kegiatan hingga tuntas dan meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai program strategis seperti ini tidak diketahui masyarakat.
Sampaikan biar semua warga makin mudah bayar pajak,” tambah Bupati.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni menyampaikan, sosialisasi program Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, serta penerapan pembayaran pajak daerah melalui QRIS adalah bagian dari upaya Pemkab Kepahiang dalam hal memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah.