Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Efisiensi Anggaran! Pemkab Bengkulu Tengah Rencanakan Perampingan OPD

Foto Bupati Rachmat Riyanto--

KORANRB.ID - Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sangat memberikan dampak terhadap Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia, salah satu daerah yang terdampak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.

Dengan kondisi membuat Pemkab Bengkulu Tengah melakukan langkah untuk tetap menstabilkan keuangan. Selain melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemkab Bengkulu Tengah juga berencana melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, dengan berkurangnya transfer pusat ke daerah, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan lagi adalah perampingan OPD atau penyesuaian OPD.

Saat ini Pemkab Bengkulu Tengah sedang mengkaji semua itu. Ia telah meminta Bagian Organisasi untuk melakukan kajian terkait hal ini, apabila sudah ditetapkan maka akan disampaikan.

BACA JUGA:Target Tahun Depan Pembangunan Kodim Dimulai, Pemkab Kaur Siapkan Lahan 2 Hektare

BACA JUGA:Jumat, Pemkab Kepahiang Gelar Pelantikan 691 PPPK Paruh Waktu

"Kita akan melakukan perampingan OPD. Perampingan OPD adalah menyatukan OPD yang masih satu rumpun. Sebab tak bisa dipungkiri saat ini OPD kita cukup banyak, untuk mengurangi belanja, maka kita akan menyatukan beberapa OPD yang masih satu rumpun," ujarnya

Disisi lain, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah telah melakukan uji coba edektabikitas atau  penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Uji coba penyesuaian jam kerja yang dilakukan, ASN akan masuk dan bekerja dikantor selama tiga hari dan dua hari berikutnya dapat bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

Apabila dalam uji coba ini nantinya, tidak menganggu produktivitas kinerja selama ini, sistem di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan dengan lancar dan baik serta memberikan pengaruh terhadap efisiensi anggaran, maka tahun 2026 penyesuaian jam kerja ini akan diterapkan.

Terkait pengaturan absensi dan beban kerja ASN, akan diserahkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Ia memastikan meskipun nanti penyesuaian jam kerja diberlakukan, tetap harus memberikan dampak positif.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Bantuan Bencana di Sumbar, Sumut dan Aceh

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa Lebong Naik Sepanjang 2025

"Nanti Setiap OPD akan kita beri ruang untuk menyesuaikan sistem tersebut agar tetap sejalan dengan target kerja instansi. Jadi nanti penilaian kinerja akan tetap terus kita lakukan nantinya," tegasnya

Bupati menegaskan, penyesuaian jam kerja ASN ini ada pengecualiannya. Sebab penyesuaian jam kerja ini tidak berlaku untuk ASN yang bekerja di OPD pelayanan publik. Sebab OPD yang memberikan pelayanan publik harus tetap melaksanakan kerja seperti biasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan