Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pemdes Diminta Tancap Gas, Dokumen Koperasi Merah Putih Banyak Belum Lengkap

Pematangan pembangunan Koperasi Merah Putih terus dilakukan edukasi oleh Perindagkopukm Mukomuko--firmansyah/rb

KORANRB.ID – Pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko kembali diingatkan untuk tidak menunda penyelesaian dokumen pembangunan Koperasi Merah Putih, program prioritas nasional yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) menegaskan bahwa tahapan administrasi menjadi penentu berlangsungnya pembangunan fisik dan operasional koperasi yang dirancang sebagai penguat ekonomi desa.

Kabid Perindustrian, Koperasi dan UKM, Denni Haryadi, menyampaikan bahwa beberapa desa masih belum merampungkan berkas penting yang wajib diserahkan. Dokumen pendukung lokasi seperti hibah, legalitas lahan, hingga data kelompok usaha masyarakat disebutnya sebagai bagian dari syarat utama yang tidak boleh diabaikan.

 “Kami minta segera dilengkapi berkas-berkas administrasi karena pembangunan ini harus segera dilaksanakan. Jangan sampai desa terlambat dan akhirnya menghambat jadwal kegiatan,” ujar Denni.

Ia menekankan bahwa waktu yang tersedia tidak boleh membuat Pemdes lengah. Menurutnya, semakin cepat berkas disiapkan, semakin mudah proses verifikasi dilakukan, termasuk penyusunan teknis pembangunan.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Lelang Mobil Dinas Awal 2026

BACA JUGA:Ditetapkan jadi Tsk Tipikor dan TPPU, Pemilik dan Petinggi PT DPM Ajukan Prapid

 “Semakin cepat berkas disiapkan, semakin mudah proses verifikasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ini sangat menentukan kelancaran proses selanjutnya,” sampainya.

Denni juga meminta desa untuk tidak menunggu masalah menumpuk. Jika ditemukan kendala, baik terkait dokumen, kesiapan lahan, maupun penyesuaian teknis lainnya, Pemdes harus segera menghubungi pemerintah kecamatan atau langsung berkoordinasi dengan dinas kabupaten.

 “Koordinasi cepat ini sangat penting agar masalah tidak menumpuk dan solusi bisa segera dikeluarkan tanpa menghambat jadwal pelaksanaan,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih ditargetkan beroperasi pada Maret 2026, sehingga tidak boleh ada desa yang masih berkutat pada urusan administratif saat waktu pelaksanaan semakin dekat. Program ini, kata Denni, diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan pola manajemen yang lebih terarah dan profesional.

 “Karena itu, setiap tahap persiapan membutuhkan ketepatan data serta komitmen pemerintah desa dalam mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Disperindagkop dan UKM memastikan siap mendampingi desa sejak tahap awal hingga pelaksanaan di lapangan. Namun Denni menegaskan bahwa kunci keberhasilan tetap berada pada keseriusan desa menyelesaikan pekerjaan dasar yang kini masih belum tuntas.

 “Dengan waktu yang semakin sempit menuju 2026, desa diminta untuk tidak menunda pekerjaan dasar tersebut agar pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan