Seleksi CASN dan Sekolah Kedinasan Dibuka Maret

PPPK: Peserta seleksi PPPK saat mengikuti tes kompetensi. Sebanyak 1.564 peserta dinyatakan lulus dan ada 360 jabatan yang kosong tidak terekrut dalam tes tahun ini --Sandy/rb

BACA JUGA:225 PPPK Menunggu NIP, Proses Verifikasi BKN

Hingga saat ini, pengisian DRH pada PPPK guru baru terisi 158.209 dari total 230.707 peserta yang lolos seleksi. Sedangkan pada PPPK teknis, dari total 55.793 peserta lolos, baru 39.124 peserta yang mengisi DRH. Sementara dari 126.212 peserta yang lolos PPPK tenaga kesehatan, yang sudah mengisi DRH baru 76.121 peserta. 

Dalam penyelenggaraan seleksi tahun lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas telah melakukan beberapa evaluasi dan perbaikan. Di mana, salah satu yang menjadi catatannya adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah. Bahkan, ia mengaku, banyak tenaga non ASN yang protes pada pihaknya terkait formasi CASN 2023 yang dinilai sedikit. 

BACA JUGA:2 Calon PPPK Kembali Mengundurkan Diri

”Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen. Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ungkapnya. 

Secara nasional, kata dia, KemenPANRB telah menetapkan kebutuhan ASN tahun 2023 sebanyak 1.030.751. Sayangnya, tidak semua kebutuhan diusulkan formasinya oleh instansi pusat dan daerah. Tahun lalu, formasi yang diajukan hanya 567.166 sesuai usulan dari instansi pusat dan daerah.

Dari keseluruhan formasi tersebut, 20.890 formasi untuk CPNS. Kemudian, 230.707 formasi terisi dari PPPK guru, 126.212 formasi terisi dari PPPK tenaga Kesehatan, serta 55.793 formasi terisi dari PPPK tenaga teknis lainnya.

”Sehingga secara umum, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi atau sekitar 23 persen dari total formasi yang dibuka,” keluhnya. 

BACA JUGA:Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Otomatis Masih Dibahas

Karenanya, dia berharap, kekurangan formasi dan pemenuhannya tersebut dapat diperbaiki pada seleksi CASN 2024. Instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk bisa mengusulkan formasi lebih awal serta disesuaikan dengan kebutuhan jabatan di wilayahnya. 

Selain formasi, Anas juga memberi catatan khusus mengenai belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, khususnya untuk tenaga non-ASN. Selain itu, untuk PPPK, persyaratan wajib berpengalaman minimal 2 tahun pada bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar ternyata belum banyak dipenuhi oleh peserta formasi khusus non ASN. 

Disabilitas Bisa Jadi Perwira atau Bintara

Sementara itu proses rekrutmen Polri menunjukkan keberpihakannya terhadap penyandang disabilitas. Asisten Kapolri Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo melakukan terobosan dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri. Bukan hanya bintara, bahkan bisa menjadi perwira. 

BACA JUGA:Formasi PPPK Untuk Daerah Mencapai 1,3 Juta, Tenaga Teknis dan Guru Terbanyak

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, lowongan untuk penyandang disabilitas ini merupakan bentuk Polri mewujudkan kesetaraan bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. "Tahun ini, Polri merekrut untuk kelompok disabilitas," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan