PKS Ditanda Tangani, Tuntaskan Persoalan BBM Subsidi SPBU Dipasang CCTV

TEKEN: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA bersama pihak BPH Migas saat melakukan pennadatanganan PKS di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, (18/1). IST/RB--

"Tapi mungkin bisa diberikan keringanan terhadap kendaraan yang masih 1 tahun atau maksimum 2 tahun sudah beroperasi di Bengkulu diwajibkan balik nama. Namun jika sudah 3 tahun atau lebih tidak juga balik nama ke Bengkulu tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi," tegas Rohidin. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, sebelumnya sudah mengatakan Provinsi Bengkulu mendapat tambahan alokasi kuota BBM subsidi 8 persen lebih tinggi dari tahun 2023. 

Sementara itu, seperti diketahui di 2024 ini,  mendapatkan Kuota Pertalite sebanyak 267.716 Kilo Liter (KL) dan Bio Solar sebanyak 107.213 KL.

BACA JUGA:Kuota Elpiji 3 Kg 2024 Dikurangi, Totalnya 54.631 MT

"Silakan ditindaklanjuti, baik petugas kita Tim Terpadu, mereka nanti yang membaca dan menterjemaahkan di lapangan tindakannya akan seperti apa,” singkat Isnan. (bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan