Jumlah HPR Terus Meningkat, Stok Vaksin Rabies Tidak Berubah

VAKSINASI: Petugas dari Puskeswan Curup melakukan vaksinasi rabies kepada sejumlah HPR di Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-foto: distanak rejang lebong-

Selain itu, di wilayah Kecamatan Curup Utara, vaksinasi dilaksanakan di Desa Seguring, Kota Pagu, Tasikmalaya, dan Tanjung Beringin.

Sementara di Kecamatan Curup Selatan, kegiatan vaksinasi dilakukan di Kelurahan Tempel Rejo, Desa Suka Marga, dan Desa Watas Marga.

"Prioritas vaksinasi kami diberikan kepada desa-desa yang selama 2-3 tahun tidak pernah mengalami vaksinasi dan memiliki risiko tinggi," ucapnya.

Untuk desa atau kelurahan lain yang menjalani vaksinasi massal HPR, sambung Zulkarnain, termasuk beberapa desa di Kecamatan Selupu Rejang, seperti Desa Lubuk Ubar, dan di Kecamatan Curup Selatan, seperti Desa Rimbo Recap.

Demikian pula, vaksinasi massal dilaksanakan di Desa Bandung Marga (Kecamatan Curup Selatan), Dataran Tapus (Kecamatan Curup Utara), serta Desa Pal 7, Pal 8, dan Desa Pal 100 di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

"Vaksinasi massal HPR di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun-tahun sebelumnya mendapat dukungan dari Pemkab Rejang Lebong, Kementerian Pertanian, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun sejak pandemi Covid-19 pada 2020-2022, bantuan tersebut tidak lagi tersedia," beber Zulkarnain.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, angka pasien yang terkena gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong setiap tahunnya mengalami peningkatan.

BACA JUGA:30 Pelamar Rebut 15 Kursi Pendamping Haji Daerah, Ini Tahapan Tesnya

Untuk tahun 2023 lalu saja sebanyak 176 kasus gigitan HPR terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

Angka tersebut hampir menyamai capaian tahun 2022 lalu yakni 210 kasus gigitan HPR.

Mekipun dari ratusan kasus gigitan HPR tersebut, Zulkarnain mengklaim belum ditemukannya kasus warga yang positif rabies berdasarkan catatan Dinkes Kabupaten Rejang Lebong.

Tetapi sebagai langkah atisipasi pihaknya tetap membutuhkan ketersediaan vaksin yang mampu mencover jumlah HPR yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

“Salah satu langkah yang akan kita lakukan adalah melakukan sterilisasi terhadap HPR yang ada. Karena hanya itu langkah satu-satunya selain melakukan vaksinasi. Apalagi setelah pemerintah menetapkan bahwa eliminasi HPR tidak diperbolehkan lagi, sehingga untuk menekan angka penularan rabies kita terpaksa melakukan sterilisasi,” papar Zulkarnain.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan