Asuransi Nelayan, Pengurus Masjid dan Ketua RT/RW Segini

JKK DAN JKM: Pemkab Mukomuko menganggarkan asuransi yang salah satu sasarannya nelayan, juga pengurus masjid di Mukomuko. Foto: FIRMANSYAH/RB--

Bagi nelayan yang merupakan warga Mukomuko dan belum tergabung didalam kelompok nelayaan dihimbau untuk membentuk kelompok. 

Atau bisa juga bergabung dengan kelompok yang sudah ada. Pasalnya masih ada alokasi pembayaraan premi JKK dan JKM untuk nelayan yang belum mendapatkan program tersebut di tahun ini.

“Kami minta nelayaan yang belum mendapatkan jaminan sosial JKK dan JKM segera membentuk legalitas. Agar kami data melalui kelompok nelayaan,” demikian Warsiman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan