Baru 10 OPD Tayangkan SIRUP, Ini Penegasan Sekda Rejang Lebong
Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengimbau kepada seluruh OPD dan BLUD agar bisa segera menayangkan seluruh rencana programnya di SIRUP LKPP.-foto: arie/koranrb.id-
Menurut Sekda, berkaca dari tahun sebelumnya yang membuat keterlambatan realisasi anggaran tak lain berkaitan dengan pekerjaan fisik.
Dengan itupula sejak sekarang OPD bisa menyampaikan dokumen pekerjaan fisik untuk dilakukan proses lelang.
“Kalau memang ada pekerjaan fisik yang masuk dalam program masing-masing OPD, silakan direalisasikan tahapannya. Sehingga tidak adanya keterlambatan untuk serapan anggaran nantinya,” jelas Yusran.
Ia meminta jangan sampai karena lambat menayangkan program, berdampak pada lambatnya proses lelang pekerjaan.
“Hal itu berpengaruh nantinya terhadap hasil pekerjaan pembangunan,” ujarnya.
Yusran juga mengatakan, penayangan SIRUP ini sangat penting lantaran akan berpengaruh nantinya pada penayangan program pekerjaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dalam rangka merealisasikan program, seperti pembangunan fisik atau pengadaan barang dan jasa di LPSE, salah syarat utamanya adalah program tersebut harus sudah tayang di SIRUP.
BACA JUGA:4 Tanaman yang Cocok di Lokasi Bekas Tambang Batu Bara
“Semakin cepat ditayangkan di SIRUP, maka semakin cepat pula program di OPD akan berjalan, yang nantinya akan berimbas kepada percepatan realiasasi anggaran. Alasan inilah yang membuat kita mendesak kepada seluruh OPD agar segera menayangkan program kerjanya,” tambah Yusran.
Di sisi lain, saat ini Pemkab Rejang Lebong juga tengah memaksimalkan penerapan tata kelola pemerintahan secara elektronik alias e-government.
Hal ini diakui Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM.
Ia mengatakan bahwa penerapan e-government ini sementara hanya akan diterapkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
Menurut Bupati, fungsi dari e-goverment adalah untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah.
Tujuannya supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
Teranyar penerapan e-government juga mulai diterapkan dalam hal kerjasama publikasi media di Kabupaten Rejang Lebong.