Tinggal 2 Hari Kerja Lagi, CJH dari 8 Daerah Ini Belum Lunasi Biaya Haji

Tinggal 2 hari kerja lagi, CJH dari 8 daerah ini belum lunasi biaya haji. --bella/rb

Ia mengimbau, bagi para CJH yang sudah diinput tersebut untuk segera melakukan pelunasan. Sebab pelunasan hanya tersisa 2 hari kerja lagi. Sementara pemeriksaan, semua sudah dilakukan hanya tinggal penginputan. 

BACA JUGA:Aturan Satu Travel Minimal 1.500 Jemaah Haji Khusus Mulai Berlaku, Ini yang Perlu Diketahui Travel Haji

BACA JUGA:30 Pelamar Rebut 15 Kursi Pendamping Haji Daerah, Ini Tahapan Tesnya

"Sistem kami sudah online, bisa dilakukan penginputan hingga 11 Februari jika memang masih ada yang belum terinput istitaahnya. Sehingga pada tanggal 12 itu, bisa diselesaikan pelunasan bagi para CJH," tuturnya.

Terkaut istitaah kesehatan, sampai hari ini dibeberkaan Kurniawan dua jamaah dipastikan tidak bisa melakukan pemberangkatan haji di tahun 2024 ini. Satu CJH dinyatakan positif TBC dan satu lagi patah tulang atau fraktur tungkai. 

Selan itu, berdasarkan data base Dinkes Provinsi Bengkulu menghimpun yang tidak memenuhi istitaah dua jamaah lainnya dari Brngkulu Utara. Namun, itu masih dilakukan proses evaluasi pengobatan dari dokter di Rumah Sakit.

"Sampai tanggal 11 nanti dokter tidak meng-acc jemaah haji itu untuk berangkat, artinya dia tidak berangkat atau tidak memenuhi syarat untuk berangkat sititaah sementara di tahun ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Doa Bersama, Ini Pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga Soal Putusan DKPP

BACA JUGA:Maksimalkan Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Sampah

Berdasarkan sistem, terdapat juga empat jamaah Lebong yang tidak masuk istitaah. Namun, dikatakan Kurniawan setelah dikonfirmasi dengan dinkes kabupaten, ke empatnya merupakan cadangan yang memang tidak lanjut pemeriksaan tahap dua.

"Jadi dia hanya pemeriksaan dasar saja dan tidak lanjut pemeriksaan RS. Padahal datanya sudah selesai di input memang tidak bisa melanjutkan. Karena pemeriksaan tidak selesai, dia dimasukan dalam kategori tidak istitaah," jelasnya.

Sementara itu, Selasa pagi, pihaknya juga sudah mendapat laporan ada salah satu CJH pasca stroke. Dia memenuhi istitaah dengan pendampingan. Namun, berdasarkan laporan Dinkes Kota Bengkulu, keluarganya mengajukan untuk tidak berangkat dulu tahun ini. 

Dengan begitu, ada berbagai proses yang harus dilakukan dan diminta kepada yang bersangkutan untuk memenuhi persyaratan administrasi dengan membuat surat pengunduran diri menggunakan materai.

"Nanti diproses dengan dinkes kota dan Dinkes kota akan menyampaikan ke kemenag kota untuk diganti dengan cadangan berikutnya," tutupnya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan