Tak Bayar Pajak, 10 Desa Terancam Diproses Hukum, Ini Daftarnya!
SAMPAIKAN: Kasi Datun Kejari Kaur didampingi Kasi Intel saat menyampaikan jumlah desa yang masih menunggak atau tidak membayar pajak PPN dan PPh. --RUSMAN AFRIZAL/RB
Berikut rincian desa yang belum membayar pajak PPN dan PPh.
1. Desa Tanjug Iman Kecamatan Tanjung Kemuning dengan tagihan Rp4.900.014
BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Kerja Lagi, CJH dari 8 Daerah Ini Belum Lunasi Biaya Haji
2. Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Rp12.895.907
3. Desa Dandu Agung Kecamatan Kaur Utara Rp16.366.250.
4. Desa Pancur Negara Kaur Utara Rp11.877.610.
5. Desa Jembatan Dua Kaur Selatan Rp3.595.968.
BACA JUGA:3 Agenda Kunjungan Kajati Bengkulu, Bupati Mukomuko “Curhat” 4 Masalah Ini
6. Desa Linau Kecamatan Maje dengan sisa tagihan Rp21.321.694
7. Desa Penyandingan Maje Rp1.411.363.
8. Desa Muara Jaya Maje Rp31.607.148.
9. Suka Banjar Kecamatan Tetap Rp827.965
BACA JUGA:Doa Bersama, Ini Pesan Mahfud MD di Bengkulu Utara, Juga Soal Putusan DKPP
10. Desa Kepahyang Kecamatan Tetap Rp5.608.445.
"Harapannya, teman-teman di desa dapat segera melunasi sampai dengan batas waktu yang telah kita tentukan," sampai Dwi.