Tak Bayar Pajak, 10 Desa Terancam Diproses Hukum, Ini Daftarnya!
SAMPAIKAN: Kasi Datun Kejari Kaur didampingi Kasi Intel saat menyampaikan jumlah desa yang masih menunggak atau tidak membayar pajak PPN dan PPh. --RUSMAN AFRIZAL/RB
"Bahkan diantara nama mereka ada salah satu yang sudah menjadi mantan anggota dewan. Karena sudah mengundurkan diri," terang kasi Datun.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Si mengatakan saat ini sepenuhnya masalah telah ditangani Kejari Kaur.
TGR tersebut sudah diminta pertanggungjawaban ke perseorangan oleh pihak Kejari.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Operasi Pasar, Gubernur Pastikan Stok Pangan Aman
Sedangkan, Sekretariat Dewan hanya melakukan pengawasan dan perekapan apabila ada anggota DPRD yang melakukan pengembalian kerugian negara tersebut.
"Kita sekarang hanya pengawasan saja, semuanya sudah ke di arahkan ke perseorangan.
Jadi kalau ada yang tidak mengembalikan, maka kebijakan dari Kejari jika ingin menaikan masalah ini ketahanan selanjutnya," terang Sekwan.