Ekspor Lampaui USD 500 Juta, Industri Obat Bahan Alam Prospektif
PERESMIAN: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam (House of Wellness) di BBSPJIKFK Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.-Foto: Kemenperin RI-
KORANRB.ID - Kemandirian bahan baku obat berbasis bahan alam asli Indonesia telah menjadi amanat dari beberapa peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Regulasi ini di antaranya tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional, Rencana Induk Riset Nasional, dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang menempatkan pengembangan obat berbasis bahan alam sebagai salah satu pilar untuk penguatan industri farmasi di Indonesia.
“Industri Obat Bahan Alam (OBA) atau obat tradisional memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan, apalagi Indonesia sangat kaya akan keragaman hayati sumber daya alamnya, termasuk di antaranya tanaman obat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada peresmian Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam (House of Wellness) di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.
Menperin mengemukakan, industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sehingga menjadi andalan dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Berdasarkan penetapan pembangunan industri prioritas, industri produk herbal atau natural maupun sediaan herbal menjadi prioritas pembangunan tahun 2020-2035,” ujarnya.
BACA JUGA:Catat! Bila 11 Februari Peserta Pemilu Tidak Gubris, Bawaslu Lakukan Langkah Tegas Ini
Sasaran tersebut juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengangkat isu strategis, yaitu peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan hilirisasi industri pertanian dan kehutanan.
“Fokus peningkatan nilai tambah ini dilakukan melalui pengolahan turunan komoditas utama, misalnya tanaman obat dan rempah-rempah, pengembangan indikasi geografis tanaman jamu atau obat, serta standardisasi proses dan produk obat bahan alam,” imbuh Agus.
Menperin menambahkan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional terbukti menjadi salah satu sektor penyumbang devisa yang signikan.
Pada tahun 2023, nilai ekspor untuk produk industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional mencapai peningkatan sebesar 8,78 persen dibanding tahun 2022 pada triwulan IV, dengan nilai ekspor sebesar USD543,7 juta.
Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume industri dalam Prompt Manufacturing Index-BI (PMI-BI) pada industri kimia, farmasi dan obat tradisional menunjukan nilai optimis pada threshold di atas 50 persen dengan nilai PMI BI di triwulan IV tahun 2023 di angka 52,50 atau berada pada fase ekspansi.
“Untuk pasar obat bahan alam dunia pada tahun 2023 mencapai USD200,95 miliar, dan diperkirakan akan terus meningkat. Oleh karenanya, pengembangan industri obat bahan alam perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global,” ungkap Agus.
Terlebih lagi, peluang tersebut didukung dengan penggunaan obat bahan alam, khususnya jamu yang telah menjadi suatu budaya di Indonesia.