Sebelum Kena Sanksi Satpol PP, Sebaiknya 3 OPD Sosialisasi

TERTIBKAN: Satpol PP Bengkulu Selatan sedang menertibkan hewan ternak liar. Foto: Rio Agustian/RB--

Sanksi tersebut bisa dikatakan akan memberatkan masyarakat yang melanggar. Sesuai Peraturan daerah (Perda) sanksi untuk ternak jenis sapi dan kerbau biaya pengamanan saja mencapai Rp 2 juta/ekor.

Belum lagi ditambah biaya pemeliharaan sebesar Rp 200/ekor dalam setiap harinya. 

Bahkan lanjut Erwin, sanksi administrasi dapat dipidanakan dengan kurungan tiga bulan dan denda mencapai Rp 5 juta.

Oleh karena itu, sebagi solusi terbaik dari pemerintah daerah. Langkah terbaiknya keaktifan tiga organisasi perangkat daerah yang disebutkan tadi dengan rutin memberikan pemahaman kepada masyarakat pemilik hewan ternak.

Dimulai dari rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat pemilik ternak, menekankan kepada peternak agar pelihara itu harus dikandangkan.

"Kami mohon kerjasamanya kepada ketiga OPD itu. Sebelum kami bertindak,” ujar Erwin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan Ir Haroni mengungkapkan, upaya penertiban hewan ternak di Bengkulu Selatan adalah tugas Satuan Polisi Pamong Praja. 

Namun organisasi perangkat daerah lain juga ikut membantu masyarakat petani hewan ternak dan lahan pertanian agar tetap berjalan. 

Oleh sebab itu Dinas Pertanian ikut terliba, Dinas Ketahanan Pangan juga terlibat. Dan pemerintah Kecamatan pun dilibatkan. 

“Kami tentunya banyak memberikan edukasi. Kepada pemilik ternak dan masyarakat petani,” kata Haroni. 

Edukasi yang disampaikan selama ini lanjut Haroni, sesuai yang di sampaikan oleh bupati Gusnan Mulyadi. 

BACA JUGA: Rinov Mengaku Sulit Berprestasi Karena Masalah Ini!

Bukan lahan pertanian yang dikandang, namun hewan ternak lah yang wajib dikandangkan. 

“Yang dapat berjalan yang mana ? Hewan ternak atau tanaman warga ? Kami yakin semau tau ternak lah yang dapat menganggu jadi harus dikandangkan,” ujar Haroni. 

Kepala Dinas Ketahana Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan Ir Susmanto MM berharap seluruh pemilik ternak tidak melepas luarkan ternak di lingkungan warga. Sebab lingkungan warga dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan keluarga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan