Harusnya Dimulai 15 Februari, Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Belum juga Dimulai

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi --ABDI/RB

"Memang seharusnya, pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko sudah bisa mulai dilaksanakan pada Jumat, 16 Februari 2024 ini.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temukan 9 Pelanggaran di TPS, 1 Pidana

Namun karena harus berbasis online melalui penginputan data penghitungan dan perolehan suara di aplikasi SIREKAP. Sehingga daerah menunggu petunjuk selanjutnya,"terang Endang. 

Pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan baru akan dilaksanakan ketika seluruh PPK sudah siap. 

Siapnya PPK ketika data perolehan suara peserta dari masing-masing TPS sudah diinput ke aplikasi.

Namun untuk mempercepat pleno tingkat kecamatan. 

BACA JUGA:Pekan Depan Eks Kadis dan Mekelar Didakwa JPU, Perkara Pengadaan Jas Kaur Rp1,2 Miliar, Ini Jadwalnya

KPU Mukomuko juga memiliki opsi agar PPK dapat menyampaikan data rekapitulasi perolehan suara secara manual.

"Kita juga minta mereka menyampaikan data yang manual.

Sehingga nanti ada petunjuk dapat dari pusat dapat dilakukan prekapan manual maka data bisa langsung dilaksanakan.

Sebab kami juga mengakui, proses penginputan data di aplikasi SIREKAP cukup lama.

Ini dapat dilihat, dua hari pasca pemilu dilaksanakan. Baru ada sekitar 150 an  dari 585 TPS yang datanya di aplikasi SIREKAP," jelasnya.

BACA JUGA:SMKN 4 Kabupaten Kepahiang Pacu Daya Kreativitas Siswa

Terpisah, Ketua PPK Kota Mukomuko, Dedi Wijaya mengatakan, Kemungkinan perhitungan suara tingkat kecamatan diundur hingga tanggal 18 Februari 2024 mendatang. 

Kendalanya yaitu hasil perhitungan saat proses input data ke aplikasi SIREKAP cukup lama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan