Pedagang Tak Tertib Lapak Baru Terbengkalai
SEPI: Tampak lapak pedagang yang telah selesai dibangun sepi tidak ada satupun pedagang yang menempati. (RUSMAN AFRIZAL/RB)--
BACA JUGA:Kepala OPD di Bengkulu Tengah Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024
Jika para pedagang masih enggan untuk pindah ke lapak yang telah disediakan. Maka, pihak Disprindagkop akan mengambil langkah tegas dengan terjun langsung kelapangan untuk menertibkan para padagang.
Tentu sebelum penertiban, para pedagang akan disurati terlebih dahulu.
“Jika memang tidak mau pindah tentu akan kita tertibkan, untuk apa kita bangun lapak kalau tidak mau ditempati," tegasnya.
Terpisah Endy menjelaskan di tahun ini, Disperindagkop menargetkan Pajak dan Retribusi Daerah (PAD) dari sektor pasar tak jauh beda dengan tahun 2023 yang lalu, target PAD hanya naik di kisaran Rp 5 juta saja dengan total keseluruhan sekitar Rp 205 juta.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Ambil Hasil Perkebunan di Tahura, Kepala DLH Sebut Melanggar Aturan
Kenaikan PAD sendiri hanya di lakukan di salah satu pasar utama Pemkab Kaur yakni pasar Inpres Bintuhan Kabupaten Kaur.
“Tak jauh beda dengan tahun lalu, kita sudah ada gambaran untuk target PAD pasar. Tapi masih gambarannya saja," ungkap Endy.
Endi menyebutkan, target PAD Kabupaten Kaur sendiri di pungut dari 12 pasar yang di bawah naungan Pemkab Kaur.
Dengan PAD terbesar sendiri dari Pasar Inpres Bintuhan Rp 65 juta, kemudian disusul pasar Merpas Rp 60 juta. Sementara sisahnya, menyerasikan dengan jumlah pengunjung yang ada di pasar.
“PAD sendiri kita pungut dari, lapak para pedagang yang berjualan. Mereka akan dimintai uang retribusi dari pihak ketiga pengelola pasar, kemudian barulah akan disetorkan oleh pihak ketiga untuk Pemkab Kaur," ujar Endy.
BACA JUGA:Gaji Anggota DPRD Bengkulu Puluhan Juta Setiap Bulan, Ini Rinciannya
Meskipun demikian, Endy menjelaskan tak menutup kemungkinan akan ada perubahan dari target PAD yang telah ditetapkan.
Sebab dari surat yang telah diberikan kepada pengelola pasar, ada beberapa pengelola pasar yang keberatan dengan target yang telah ditetapkan oleh pihak Disprindagkop.
Salah satunya adalah pihak pengelola pasar SP3 Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung.