Antisipasi Harga Sembako Meroket Jelang Ramadan, Gelar Operasi Pasar
WASPADA: Sudah menjadi kebiasaan pedagang menaikkan harga sembako secara sepihak jelang hari besar, khususnya saat Ramadan. Muharista Delda/RB --
‘’Operasi pasar sangat perlu dilakukan secara juga dimaksudkan sebagai pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan yang akan dirumuskan terkait kebutuhan bahan pokok. Tanpa operasi pasar, sulit untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas bahan pokok,’’ ungkap Arnaldi.
Biasanya sejumlah sembako yang harganya rawan naik jelang hari-hari besar itu antara lain gula pasir curah, gula merah dan tepung terigu. Termasuk telur, susu dan daging. Baik daging ayam maupun daging sapi.
BACA JUGA:Nomor Induk PPPK Terbit Bertahap, Pelantikan Dilaksanakan Serentak
BACA JUGA:20 Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan Anak SD Selama Ramadan, Anak Tidak Bosan Puasa
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta masyarakat tidak resah soal ketersediaan sembako.
Cadangan sembako di Kabupaten Lebong diklaimnya masih aman hingga Juni sesuai laporan Disperindagkop UKM.
Selain itu, ia juga memastikan Pemkab Lebong akan menggulirkan program pasar murah saat Ramadan 1445 Hijriah.
Untuk kebutuhan anggarannya telah diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2024 melalui kegiatan Disperindagkop UKM.
‘’Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam pasar murah itu nanti akan kami siapkan stok bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri. Tentunya dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat melalui subsidi yang disiapkan pemerintah,’’ tukas Kopli.
Selain itu, Kopli juga meminta Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong segera menggelar operasi pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di rumah potong hewan. Termasuk memeriksa kondisi daging ternak, baik kerbau, sapi, kambing mauoun unggas yang telah diedarkan di pasar.
‘’Hal itu harus dilakukan semata untuk menjamin daging hewan ternak yang dijual sebagai persiapan Ramadan aman dari segala penyakit,'' ungkap Kopli.
Artinya untuk daging ternak yang tidak layak konsumsi akan disita agar tidak beredar di masyarakat.
Tidak hanya aman dari segala penyakit, daging ternak yang akan dipasarkan memasuki Ramadan juga harus terbebas dari bahan pengawet dan zat berbahaya.
Kepada para pemilik ternak pedaging diimbau tidak menjual ternaknya yang dalam kondisi sakit.
Begitu juga para pedagang daging diingatkannya tidak mengambil kesempatan mencari untung berlipat ganda dengan cara membeli ternak yang sakit.