Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Tengah

Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Tengah--

“Pemeriksaan kesehatan kali ini dilakukan dengan sangat ketat mengingat, kesehatan calon jamaah haji menjadi point penting terkait apakah calon jamaah haji tersebut jadi berangkat atau tidak,” sampainya

BACA JUGA:Dapat 4 Kuota Haji Tambahan, 30 CJH Cadangan Bersiap

Bagi warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang ingin mendaftar haji bisa datang ke kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada diwilayah perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.

Berikut Tata Cara Mendaftar Haji Di Kabupaten Bengkulu Tengah, Warga yang mendaftar harus beragama islam, berusia paling rendah 12 tahun Saat mendaftar, Fotocopy KTP atau KIA sesuai domisili dan dilegalisir 1 lembar dan Fotokopi kartu keluarga (KK) dilegalisir 1 lembar

Fotokopi buku nikah atau akta kelahiran atau ijazah dilegalisir (Sesuai data KK atau KTP) satu lembar, mengetahui atau memperlihatkan kartu golongan darah.

Bagi yang sudah berhaji, minimal 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir, biaya setoran awal sebesar Rp 25 juta.

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Cetak 1.880 Visa Haji, Ini Penjelasannya

Kemudian berikut alur pendaftaran Haji di kantor Kemenag Bengkulu Tengah, calon jemaah haji melakukan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji pada bank penerima setoran awal (Bank syariah). Bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah hani akan menerbitkan dokumen bukti setoran awal yang mencantumkan nomor validasi. 

“Jamaah haji menunjukkan dokumen persyaratan asli dan menyerahkan salinannya kepada petugas pada layanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya

Petugas layanan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan verifikasi dokumen persyaratan Haji serta melakukan perekaman foto pada aplikasi siskokat. 

Pejabat kantor Kemenag Bengkulu Tengah menyetujui dan menandatangani surat pendaftaran haji (SPH) secara elektronik. 

BACA JUGA:Dapat Tambahan Kuota, 206 Calon Jemaah Haji Bengkulu Utara Lunasi BPIH

“Calon jamaah haji menerima SPH dan mendapatkan nomor porsi serta menunggu keberangkatan sesuai dengan waiting list,” terangnya.

Sambung Kharnolis, Ibadah Haji merupakan Rukun Islam kelima dan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat islam yang memiliki kemampuan baik keuangan maupun kesehatan. 

“Ibadah haji mengharuskan umat Islam untuk berangkat ke tanah suci mekkah ini dilakukan dengan serangkaian ibadah,” Tutup Kharnolis. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan