Penetapan Tsk Penc*b*l*n Anak Usia 3 Tahun, Polisi Dalami Hal Ini
PERKARA: Sat Reskrim Polresta Bengkulu, kemarin, Rabu, 13 Maret 202 baru melakukan gelar perkara atas kasus dugaan terhadap FA. FOTO: Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo. --
Berdasarkan laporan dari Ibu korban, dan indentitas yang diterima kepolisian. Akhirny FA diamankan polisi di rumahnya hari itu juga.
BACA JUGA:Tega! Kakek di Bengkulu Diduga C4b*li Cucu Berusia 3 Tahun
BACA JUGA:Marbut Pergoki Dua Remaja Congkel Kotak Amal, Begini Penangkapannya
Tidak banyak melakukan perlawan. FA memilih pasrah saat digelandang ke kantor Polisi.
“Kita amankan terduga pelaku, setelah kita menerima laporan,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui KBO Reskrim, Ipda. Torisman Munthe.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap FA, Polisi sudah mengantongi hasil visum dari Rumah Sakit dan sudah meminta keterangan kepada korban dan ibu korban.
“Barang bukti kita sudah mengantongi hasil visum,” tutupnya.
Sementara itu, Ibu Korban, TW (38) mengatakan, kejadian itu diperkirakan terjadi Senin (11/3).
Awal mula dugaan Penc*b*l*n itu diketahui, saat anak perempuannya mau kencing. Setibanya di kamar mandi, anaknya menangis kesakitan di bagian vitalnya.
“Dia (anaknya, red) ngomong pedih Mah,” ujar Ibu korban, sembari menirukan omongan korban.
Lebih lanjut diceritakan Ibu Korban, karena merasa curiga melihat anaknya merasa kesakitan di bagian vitalnya.
Akhirnya, Ibu korban mencoba mengecek bagian vital tersebut. Setelah dilihat, ibu korban sangat terkejut melihat bagian vital anaknya sudah seperti robek.
Mendapati hal itu, lantas Ibu korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit untuk memeriksa kejadian dan meminta dilakukan visum.
“Dicek oleh Rumah Sakit. Pas dicek memang seperti ada robekan Pas saya minta visum, pihak Rumah Sakit belum mau karena harus ada laporan Polisi terlebih dahulu,” tutur Ibu Korban.
Oleh sebab itu, Ibu korban mendatangi Polresta Bengkulu, untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.