Penetapan Tsk Penc*b*l*n Anak Usia 3 Tahun, Polisi Dalami Hal Ini
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 13 Mar 2024 - 23:44
PERKARA: Sat Reskrim Polresta Bengkulu, kemarin, Rabu, 13 Maret 202 baru melakukan gelar perkara atas kasus dugaan terhadap FA. FOTO: Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo. --
Setelah laporan diterima, barulah visum dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
“Saya belum tahu pasti siapa yang melakukan. Tapi ada yang dicurigai. Saya minta kepolisian segera tindak lanjuti laporan saya,” tutupnya.