Penetapan Tsk Penc*b*l*n Anak Usia 3 Tahun, Polisi Dalami Hal Ini

PERKARA: Sat Reskrim Polresta Bengkulu, kemarin, Rabu, 13 Maret 202 baru melakukan gelar perkara atas kasus dugaan terhadap FA. FOTO: Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo. --

Setelah laporan diterima, barulah visum dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu. 

“Saya belum tahu pasti siapa yang melakukan. Tapi ada yang dicurigai. Saya minta kepolisian segera tindak lanjuti laporan saya,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan