Kerugian Negara Kasus Dana BTT di Kabupaten Seluma Tersisa Rp 376 Juta
TITIP: Kejari Seluma melakukan setor tunai pengembalian kerugian negara di rekening titipin di BSI.-foto: izul/koranrb.id-
Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati II serta beberapa kegiatan non fisik lainnya.
Untuk diketahui, 12 terdakwa meliputi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Seluma, Mirin Najib, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Seluma Pauzan Aroni.
Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Decki Irawan, Direktur CV. Atha Buana Consultant, Nopian Hadinata, Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari, Sofian Hadinata.
Kemudian Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto, Direktur CV. Permata Group, Sugito, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Nusaryo, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Gustian Efendi, Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, Emron Muklis, Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi, Cihonggi Preono dan Direktur CV. Defira, Suparman.(**)