Adili Sengketa Hasil, Para Hakim MK Diminta Menjadi Seorang Negarawan
Adili Sengketa Hasil, Para Hakim MK Diminta Menjadi Seorang Negarawan --
Tambah Ahmad, perkara pada tahun 2019 berjumlah 340 perkara, perkara yang diperiksa sebanyak 122 dan perkara yang dikabulkan berjumlah 12.
Sementara pada Pemilu 2024. Diketahui saat ini, perkara yang didftarkan hanya berjumlah 87.
Dengan rincian, Perkara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2 pengajuan dan permohonan.
Kemudian, Pemilihan Legislatif (Pileg) sebanyak 80 pengajuan dan permohonan serta DPD RI hanya 5 penajuan.
“Pada tingkat nasional tingkat perkara PHPU pun menurun cukup srastis, ini menjadi apresiasi tersendiri untuk kita,” singkat Ahmad.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat meyampaikan, mendekati Pilkada yang saat ini diketahui memasuki tahapan yang penting.
Seperti pada bulan Mei mendatang, akan dilakukan pendaftran kemudian dilanjutkan rangkaian penting lainnya.
Bawaslu Kota Bengkulu meminta masyarakat Kota Bengkulu untuk turut mengawasi.
“Kita ingin masyarakat terlibat aktif dalam Pilkada ini, karena itu sangat dibutuhkan,” kata Rahmat.
Rahmat menerangkan, bahwa Bawaslu Kota Bengkulu siap menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada.
Pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk dan diterima. Sesuai dengan mekanisme tahapan penanganan pelanggaran.
“Kita akan proses setiap laporan dan temuan dari masyarakat, sesuai mekanisme tentunya,” jelas Rahmat. (**)