Adili Sengketa Hasil, Para Hakim MK Diminta Menjadi Seorang Negarawan
Adili Sengketa Hasil, Para Hakim MK Diminta Menjadi Seorang Negarawan --
Suhartoyo mengungkapkan, pada hari ini, pihaknya akan melakukan registrasi terhadap pemohon gugatan sengketa pilpres.
Sedangkan registrasi permohonan pileg baru akan dilaksanakan setelah selesai pilpres.
’’Nunggu selesai pilpres. Kalau yang pilpres Senin (hari ini) akan diregistrasi,’’ paparnya.
BACA JUGA:TPN Ganjar Mahfud Pilih Fokus Buktikan Kecurangan TSM di MK
BACA JUGA:Magang ke Jepang Gratis, UMK Mukomuko Hanya Rp 2,8 Juta
Terpisah, PKS akan mengawal gugatan sengketa pemilu.
Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Majelis Syura (MMS) X di kantor DPP PKS kemarin.
’’Majelis syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di MK hingga tuntas,’’ jelas Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Menurutnya, tim hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa pilpres di MK
BACA JUGA:Dicekoki Miras, Siswi SMK Rejang Lebong Dirudapaksa Bergiliran, Diduga Pelakunya Kakak Kelas
BACA JUGA:Usulan Rp70 Miliar Perbaikan RSKJ Soepropto, Kemenko PMK Visitasi RSKJ Soepropto
Syaikhu berharap MK dapat memproses sengketa pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen.
’’Tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ungkap mantan wakil wali kota Bekasi itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini masih ada hakim di MK yang memiliki sikap negarawan.
’’Kalau mereka konsen pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan,’’ ujar Hasto.