KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu Dapat Dana Hibah Total Rp 37 Miliar

Penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu. FOTO : Alvin/RB--

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu Kota Bengkulu telah menyepakati dengan Pemkot Bengkulu tentang besaran hibah dana pemilu 2024. Penandatangan hibah ini dilaksanakan di balai Merah Putih, Jumat (3/11).

Kesepatakan besaran dana hibah KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu masing-masing diangka Rp 29 miliar dan Rp 8 miliar.

"Sudah sama sama kami sepakati, untuk KPU sebesar Rp 29 miliar, dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu," sebut Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si.

BACA JUGA:Baru Bebas dari Nusakambangan, Kirmin Kembali Diringkus Polda Bengkulu, Ini Kasusnya

Pemkot berharap dengan dana yang dianggarkan, dapat membiayai pemilu 2024. Diharapkan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sukses,menghasilkan pemimpin Bengkulu yang terbaik. 

“Wujud komitmen pemkot mendukung pemilu, diharapkan pemilu dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Sulit Karena Defisit, Pemkab Bertahan di Angka Rp 23 M Dana Hibah Pilkada

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad berterima kasih atas komitmen dari pemkot menyediakan dana yang dibutuhkan.

"Tadi sudah dilakukan Penandatangan hibah, kami mendapatkan Rp 29 miliar untuk menjalankan Pemilu 2024," sebut Rayendra.

BACA JUGA:Bawaslu Kantor Baru Hibah Pemkab Kepahiang

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu mengusulkan dana sebesar 40 miliar. Dan Bawaslu mengusulkan 11 miliar. Dana ini kemudian diminta untuk dilakukan rasionalisasi karena beberapa kondisi.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan