Segera Isi Kursi Sekda dan 10 Kepala OPD Pemkab Rejang Lebong
KOSONG: Dinas PUPRKP, salah satu OPD vital pelaksana kegiatan fisik di Rejang Lebong yang kursi kepala dinasnya masih kosong.-foto: aris/koranrb.id-
CURUP - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong segera mengisi kursi sekretaris daerah (sekda). Termasuk 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Begitu juga dengan 1 kursi jabatan setingkat eselon III, yakni direktur RSUD yang struktur organisasinya sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tidak terkecuali jabatan eselon III yang jumlahnya diperkirakan lebih 30 orang.
“Pengisian jabatan kepala OPD yang kosong harus segera diisi karena berkaitan dengan pelaksanan dan pencapaian visi serta misi Pemkab Rejang Lebong,” kata Hidayatullah.
Untuk pengisian kursi eselon II, tentunya Pemkab Rejang Lebong harus segera menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka (selter) atau lelang jabatan. Sebagaimana Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:BPKD Harus Uji Petik PAD, Realisasi Belum Sampai 50 Persen dari Target
BACA JUGA:BKPSDM Akan Ekspos PPPK di Kejari Bahas Berkas Bermasalah
“Kalau untuk jabatan eselon III, kami rasa lebih mudah lagi karena bisa langsung diisi dengan pejabat definitif tanpa adanya tahapan lelang,” terang Hidayatullah.
Jika kursi eselon II dan III terlalu lama dibiarkan kosong, dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan sejumlah program kegiatan tahun 2025 yang telah direncanakan. Salah satunya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sejauh ini baru terpungut di angka 49 persen dari target Rp95,5 miliar.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH mengaku, lelang jabatan belum bisa dilaksanakan tahun 2025 ini.
“Bukan semata karena belum ada petunjuk dari bupati, namun untuk anggarannya memang belum disiapkan karena keterbatasan APBD tahun ini,” tutur Erwan.
BACA JUGA:400 Korban Banjir Mulai Masuk Rumah, Bupati Bengkulu Utara Pastikan Bantuan Pangan Tersalur
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Tambahan Kepahiang Serbu Dinsos, Ini Waktu Pencairan Oktober 2025
Namun dengan posisi jabatan yang sementara ini diisi pelaksana tugas (Plt), diyakini program kerja masih bisa terus berjalan. Justru itu seluruh PNS di OPD diminta tetap memaksimalkan kinerja sebagaimana tugas dan fungsinya tanpa harus menunggu pimpinan definitif.
Untuk diketahui, selain sekda, kursi jabatan eselon II yang masih kekosongan pejabat antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan, Asisten II Bidang Perekonomian serta kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP).
Selanjutnya, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Lainnya kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Terakhir, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala Dinas Perhubungan (Dishub), kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepala BKPSDM.