BPKD Harus Uji Petik PAD, Realisasi Belum Sampai 50 Persen dari Target
EVALUASI: PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong yang sejauh ini nihil setoran PAD. -foto: aris/koranrb.id-
CURUP - Masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong hingga tutup triwulan ketiga, mendapat sorotan wakil rakyat. Soalnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan PAD oleh Pemkab Rejang Lebong, sama sekali belum memberikan pengaruh positif.
Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Firmansyah, S.Sos meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan uji petik ke lapangan. Dengan begitu, akan tergambar apa yang menjadi permasalahan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut PAD.
“Khususnya untuk sektor PAD yang nilainya besar, namun realisasinya belum sampai 50 persen dari target, seperti retribusi pelayanan kesehatan yang sejauh ini baru tercapai Rp19 miliar dari target Rp20 miliar,” kata Firmansyah.
Tanpa adanya uji petik, sulit untuk memetakan apakah realisasi PAD yang rendah itu karena belum terpungut atau justru telah terjadi kebocoran. Dalam hal pelaksanaan uji petik, BPKD juga diminta melibatkan DPRD agar pelaksanaannya berjalan transparan.
BACA JUGA:BKPSDM Akan Ekspos PPPK di Kejari Bahas Berkas Bermasalah
BACA JUGA:Dicekoki Miras, Remaja Putri di Bengkulu Dirudapaksa Secara Bergiliran Oleh 3 Pria
Termasuk melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku institusi yang berwenang menegakkan peraturan daerah (Perda). Dengan begitu ketika ditemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan di lapangan, bisa langsung dilakukan penindakan.
“Silakan diatur kapan waktunya untuk pelaksanaan uji petik, tentunya kami di DPRD siap mendampingi dalam melakukan fungsi pengawasan,” ujar Firmansyah.
Terpisah, Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan, Oki Mahendra, SH mengaku, progres pemungutan PAD terus mengalami peningkatan. Per 30 September dipastikannya realisasi PAD sudah di atas 50 persen.
Walaupun sejauh ini belum ada aksi nyata dari Satgas Optimalisasi Penerimaan PAD. Artinya ketika seluruh pihak yang dilibatkan dalam Satgas sudah bergerak, diyakininya pemungutan PAD akan berjalan lebih maksimal.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Tambahan Kepahiang Serbu Dinsos, Ini Waktu Pencairan Oktober 2025
BACA JUGA:Bupati Arie Turun di Tengah Bencana Banjir, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
“Untuk masalah uji petik tentunya kami sangat sepakat, namun kami akan koordinasikan terlebih dahulu ke pimpinan karena saat ini baru saja terjadi pergantian kepala di BPKD sehingga kami perlu petunjuk darinya,” tutur Oki.
Dilansir sebelumnya, realisasi PAD per 19 September 2025 baru terpungut Rp47,5 miliar dari target Rp95,5 miliar. Artinya baru 49,78 persen dari target Rp95,5 miliar.
Meliputi realisasi pajak daerah Rp23,1 miliar dari target Rp41,1 miliar dan realisasi retribusi daerah Rp1,9 miliar dari target Rp3,7 miliar. Termasuk realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 2,03 miliar dari target Rp2,03 miliar serta lain-lain yang sah Rp48,6 miliar dari target Rp20,4 miliar.
Sesuai Surat Edaran Bupati RL Nomor 900/035/BPKD/2025, dijelaskan bahwa Pemkab RL akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS jika realisasi PAD tidak mencapai target.