Oknum LSM Tersangka Pemerasan Dilimpahkan ke JPU
Editor: Ade Haryanto
|
Selasa , 19 Aug 2025 - 23:28
LIMPAHKAN: Oknum LSM tersangka dugaan pemerasan saat dilimpahkan ke JPU Kejari Seluma. -- FIKI/RB
BACA JUGA:RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2025-2029 Disahkan
Modus tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap pejabat publik, dengan mencatut nama LSM sebagai tameng.