Honorer Pemkab Seluma Akan Diganti Outsourcing, Dewan Minta Prioritaskan yang Lama Mengabdi
DEMO: Honorer Seluma saat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Seluma beberapa waktu lalu, menuntut hak agar PPPK tahap II dibuka. --FIKI/RB
SELUMA, KORANRB.ID – Wacana penerapan skema outsourcing bagi tenaga non-ASN pada tahun anggaran (TA) 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Seluma.
Dari total anggaran yang diajukan, sekitar Rp6 miliar disiapkan khusus untuk pembiayaan tenaga outsourcing, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan status honorer.
Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja massal terhadap ribuan tenaga honorer yang selama ini bertugas di berbagai instansi.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan alternatif solusi melalui pola outsourcing agar pegawai non-ASN tetap bisa bekerja.
BACA JUGA:Cek Kejiwaan Tersangka Pembakaran Pasar Karmia Jaya, Polresta Bengkulu Koordinasi dengan RSKJ
“Nasib tenaga honorer di Kabupaten Seluma sudah jelas mengikuti arahan Kemenpan-RB.
Jadi tidak benar kalau seluruh honorer akan dirumahkan.
Pemerintah daerah sudah menyiapkan solusi dengan mengalihkan mereka ke skema outsourcing,” ujar Nofi, Kamis 27 November 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penerapan sistem tersebut tidak mengabaikan para honorer yang telah lama mengabdikan.
BACA JUGA:Dituntut Rugikan Negara Rp733 Juta, 3 Terdakwa Tipikor RSUD Rejang Lebong Siapkan Pembelaan
Ia menilai tenaga honorer senior harus menjadi prioritas karena telah memberikan kontribusi bertahun-tahun.
“Saya minta pemerintah daerah benar-benar mendahulukan honorer lama.
Ada yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun, bahkan ada yang usia kerjanya tidak memungkinkan lagi pindah ke tempat lain. Mereka harus jadi prioritas,” tegasnya.
Nofi juga meminta Bupati Seluma untuk mengkaji secara matang implementasi kebijakan pusat tersebut.