Motor Digelapkan Teman Pria, Modus Jemput Pacar dan Ditilang Polisi

TKP: Motor Honda Sonic milik seorang perempuan bernama Sella (23) warga Air Periukan, Kabupaten Seluma, diduga digelapkan oleh teman perianya sendiri. FIKI/RB--

Saat itu, RE meminta Sella agar mengirimkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Travel. 

Karena tidak ada kecurigaan sama sekali di dalam diri Sella, lantas dia menuruti kehendak dari RE itu. 

BACA JUGA:Sisa Kerugian Negara Korupsi BTT Seluma Rp150 juta, Mei Mendatang Agenda Tuntutan 12 Terdakwa

BACA JUGA:Polisi Buru Bos Bandar Sabu yang Gagal Selundupkan Sabu ke Rutan Bengkulu

Setelah STNK dikirimkan, Sella tidak bisa lagi menghubungi RE. Parahnya lagi, nomor Sella di Blokir oleh RE. 

Setelah cukup lama sepeda motor itu tidak kembali, akhirnya pada April 2024 ini Sella memutuskan untuk melaporkan RE kepada Polisi atas dugaan penggelepan. 

Laporan ini, dibenarkan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat, saat dikonfirmasi RB, Minggu, 28 April 2024. 

“Iya benar, kita sudah menerima laporan atas dugaan penggelepan sepeda motor, yang dilaporkan oleh seorang perempuan,” kata Kasi Humas. 

Kasi Humas juga membenarkan, bahwa motor yang diduga digelapkan ini adalah Honda Sonic BD 5606 PW warna Matte Balck. 

Terlapor, saat meminjam motor tersebut, beralasan ingin menjemput pacarnya yang ada di Kepahiang. 

“Iya benar, untuk laporannya sedang ditindak lanjuti saat ini,” tutup kasi Humas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan