Cari Tersangka Baru, Korban dan Saksi Jalani Pemeriksaan Lanjutan
PEMERIKSAAN LANJUTAN: Kuasa hukum finalis Miss Universe Mellisa Anggraini (tengah, baju putih) mendampingi para korban dan saksi kasus pelecehan di Polda Metro Jaya kemarin (7/11).--ist/rb
JAKARTA, KORANRB.ID – Korban dan saksi dalam kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Total ada enam orang finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin (7/11).
Kuasa hukum finalis Miss Universe Mellisa Anggraini mengatakan, pihaknya mendampingi para korban untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ”Hari ini dari korban dan saksi, terkait dengan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia ini, dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Mellisa kemarin.
BACA JUGA:535 Baliho Bandel Diturunkan Bawaslu Kepahiang
Mellisa menyebutkan, ada enam orang dari korban dan empat orang dari saksi, yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal lebih dari pemenuhan dari jaksa. Dia mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan para korban dan saksi hari ini bertujuan untuk mencari tersangka baru dalam kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023. ”Kami lihat begini, ada penggalian lebih lanjut, ada penetapan tersangka yang baru," ujar dia.
Pasalnya, lanjut Mellisa, pihak perusahaan yang menggelar Miss Universe Indonesia 2023 belum juga ditetapkan sebagai tersangka hingga kini. ”Karena tidak bisa dimungkiri, pelecehan Miss Universe ini dilakukan saat karantina acara resmi Miss Universe Indonesia. Sehingga cukup heran juga dari korporasi atau pihak perusahaan tidak sama sekali ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini," cetus dia.
BACA JUGA:Terkumpul Rp 200 Juta, Satu Desa Tak Bayar Pajak
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia atau Sarah sebagai tersangka. Mellisa menerangkan bahwa para finalis diperiksa kemarin untuk mempertegas keterangan yang disampaikan sebelumnya. ”Sekaligus memberikan keterangan tambahan terkait kondisi psikologis yang mereka alami setelah membuat laporan ke Polda Metro Jaya," tutupnya. (ygi/c9/ayi)