Hindari Kerugian, Pemkab Inventarisir Seluruh Aset
RANDIS: Yang sebelumnya pernah dilakukan pendataan, tidak lama lagi akan didata kembali--
KORANRB.ID – Saat ini bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, sudah bersiap melakukan inventarisir aset daerah. Hal ini dilakukan karena data lengkap akan aset daerah belum diperbaharui.
Baik berupa aset barang bergerak maupun yang tidak bergerak, semua akan didata satu persatu. Hal ini disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.
BACA JUGA:Sejumlah Aset Daerah Mulai Terbengkalai
Seluruh barang yang menjadi aset milik daerah harus jelas keberadaanya, maka dari itu sangat diperlukan inventarisasi yang seharunya sudah sejak awal dilakukan bidang terkait. Pendataan ulang ini juga untuk mengetahui aset yang rusak, maupun aset yang hilang, ataupun telah dipindah tangankan.
“Aset itu dibeli dari uang negara jelas harus dipertanggungjawabkan. Makanya sejumlah aset yang dikabarkan hilang, baik itu mobil dinas dan motor dinas, ataupun tanah nanti akan kita telusuri dulu biar kedepanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sekda.
BACA JUGA:Rest Area Rp 600 Juta Masih Minim Fasilitas
Sekda menambahkan, selain itu, majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), juga telah dibentuk. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian negara akibat hilangnya aset milik daerah. Hanya saja TPTGR belum dapat bertindak, karena masih dalam tahap belajar memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sehingga tidakan yang dilakukan nantinya, tidak cacat prosedural dan administrasi.
“Tentunya sebagai bagian dari tim TPTGR, kami tidak mau gegabah mengambil kesimpulan. Takutnya nanti justru bertentangan dengan hukum. Kalau pun nanti Pemkab Mukomuko akan menelusuri hilangnya aset, maka kita akan kami libatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Mukomuko,”pungkasnya.
BACA JUGA:18.600 Hektar HPT Mukomuko, Diusulkan jadi Lahan Pertanian
Sementara itu toko pemuda Kecamatan Kota Mukomuko Zulkifli mengatakan, aset daerah merupakan bagian dari satu kesatuan yang penting, dan harus diketahui keberadaannya, meskipun hilang, rusak atau sudah tenggelam didasar laut.
Maka dari itu jika nantinya inventarisi aset telah dilakukan, kemudian ditemukan terjadinya dugaan penggelapan aset siapapun itu oknumnya TPTGR harus profesional dalam mengungkapnya. Baik itu aset kendaraan, aset tanah dan yang lainnya miliki Pemkab Mukomuko.
“Berkitan dengan pengamanan aset daerah ini. Memang membutuhkan ketegasan agar tidak di kuasai pihak lain. Tentunya harapan kami pemerintah daerah dapat benar-benar menjaga aset tersebut, agar dapat dipergunakan untuk jangka waktu yang panjang,”tutupnya. (pir)