50 Desa Belum Direkom ADD Tahap III, Realisasi PBB-P2 Belum 75 Persen

Reko Haryanto, S.Sos, M.Si--

TUBEI, KORANRB.ID - Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, baru 43 desa yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III. Itu sesuai progres pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang disyaratkan minimal sudah 75 persen. 

Sedangkan progres pemungutan PBB-P2 di 50 desa lainnya diduga belum mencapai target yang disyaratkan sehingga pengajuan pencairan DD dan ADD belum bisa diproses. 

''Bahkan kami akan mengusulkan penundaan pencairan ADD tahap akhir kalau desa bersangkutan masih juga menunggak PBB-P2,'' tegas Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos, M.Si.

BACA JUGA:Pelayanan OPD Sudah Maksimal

Kebijakan penundaan pencairan DD dan ADD bagi desa yang menunggak PBB-P2 itu sengaja diberlakukan Pemkab Lebong dengan tujuan ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

''Aturan itu sudah kami terapkan sejak 2021 sehingga tidak ada alasan kalau tahun ini masih juga ada desa yang membandel,'' terang Monginsidi. 

Bagi desa yang capaian PBB-P2 minimal sudah 75 persen, dimintanya menyerahkan bukti setornya ke Bidang Pendapatan agar bisa diproses untuk rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap akhir. 

Bukti setor PBB-P2 itu menjadi salah satu syarat pengajuan rekomendasi pencairan DD dan ADD ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Pastikan Blangko KTP Aman

Secara keseluruhan, Monginsidi akui capaian PBB-P2 per Oktober sudah Rp 1,28 miliar atau 80,4 persen dari target Rp 1,59 miliar. Bahkan 16 desa terdata sudah lunas PBB-P2 100 persen.

 ''Yang lainnya kami tunggu progresnya dan semakin lama dilunasi semakin lama juga rekomendasi ADD tahap III diterbitkan,'' ungkap Monginsidi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengaku pihaknya sudah menerima lebih 50 persen berkas pengajuan pencairan DD dan ADD tahap  III. Tetapi belum semua desa diberikan rekomendasi karena masih terganjal persyaratan. ''Salah satunya PBB-P2 yang masih menunggak setoran,'' jelas Reko. 

BACA JUGA:Besok, Dana Pilkada Harus Final

Diingatkan 50 desa yang syaratnya belum lengkap segera melengkapinya mengingat sisa tahun anggaran efektif yang tinggal sebulan. Jika telat diajukan, dikhawatirkan DD dan ADD tidak bisa lagi dicairkan. Kalaupun DD bisa dicairkan rawan tidak terkejar penggunaannya. (sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan