Target Tahun Depan 1.600 Persil Untuk Program PTSL
Kepala Kantah Seluma, Mursidno, S.SiT, MH, C.Med.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID – Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Seluma harus segera gerak cepat. Tahun depan Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma kembali menargetkan 1.600 persil tanah untuk diikutkan dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kepala Kantah Seluma, Mursidno, S.SiT, MH, C.Med mengatakan terutama bagi desa yang sebelumnya belum pernah mendapatkan program PTSL, sebaiknya segera sampaikan untuk menjadi pertimbangan Kantah Seluma.
"Silakan bagi para kades untuk usulkan kepada kami, nantinya tim kami akan menganalisa usulan tersebut. Jika memang layak tentunya akan menjadi pertimbangan untuk ditetapkan," jelas Mursidno.
BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Dusun Baru Datangi Kantor Bupati Seluma
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Persiapan Kedatangan Mendagri, Ini Agendanya
Jumlah target yang diberikan untuk tahun 2025 nanti sama dengan jumlah yang didapat pada tahun 2024. Salah satu pertimbangannya karena antusias warga Seluma cukup tinggi menyambut program PTSL.
Mursidno menjelaskan desa yang diikutkan program PTSL tahun 2025 akan berbeda dengan 2024 dan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar warga yang mendapatkan program PTSL dapat merata di Kabupaten Seluma.
"Dipastikan desanya akan berbeda karena desa yang sudah kebagian program PTSL tahun ini dan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk program PTSL yang dilakukan oleh Kantah Seluma pada tahun 2024, 1600 persil tanah sudah terdaftar tahun ini dan sertifikatnya mulai berangsur dibagikan kepada para pemilik.
BACA JUGA:Simpan Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Seluma
BACA JUGA:Tahun Depan BPHTB di Bengkulu Utara Gratis, Ini Kriterianya
“Saat ini pendataannya sudah kita rampungkan, hal ini dikarenakan antusias para pemilik lahan dan seluruh stake holder yang terlibat. Termasuk juga antusias pemerintah desa cukup tinggi sehingga minim kendala,” papar Mursidno.
Terkait sertifikatnya, Mursidno mengatakan saat ini sudah dibagikan. Sebagian juga sudah mulai menerima sertifikat dalam bentuk elektronik. Hal ini untuk mempermudah warga Kabupaten Seluma dalam pemanfataannya. Implementasinya mulai berlaku bagi sertifikat yang terbit sejak tanggal 1 Juni 2024.
Untuk diketahui, ada sebanyak 25 desa di Kabupaten Seluma yang mendapatkan jatah program PTSL pada tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2023 lalu hanya 22 desa yang mendapatkan program PTSL.