Pemilu 2024, 183 ASN Terbukti Langgar Netralitas

KASN: Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani bersama rekan saat ditemui di Kantor Gubernur Bengkulu.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Laporan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menurun dibanding Pemilu tahun 2020 lalu. 

Termasuk juga laporan nertralitas ASN yang ada di Bengkulu. 

Hal tersebut diungkap Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat 23 Januari 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima KASN itu, Sri menuturkan, ada sebanyak 403 laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Tahap 1, 1.727 CJH Bengkulu Lunasi Bipih

"Dari jumlah tersebut, 183 ASN diantaranya terbukti melanggar netralitas.

Kemudian dari 183 ASN  itu, sebanyak 97 ASN atau 53 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)," terang Sri.

Netralitas ASN yang dilakukan itu, ada beberapa kasus.

Seperti  menggunakan sumber daya birokrasi, merekayasa regulasi, mobilisasi sumber daya manusia, alokasi anggaran, bantuan program, hingga menggunakan fasilitas sarana/prasarana untuk menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon.

BACA JUGA:Akhir Sebuah Awal ; Memoar 75 Hari Si Kerudung Putih Oleh : Zelig Ilham Hamka

Pada Pilkada serentak 2020 yang diikuti oleh 270 Daerah, tercatat 2.034 ASN yang dilaporkan dan 1.597 ASN 78,5 persen diantaranya terbukti melanggar netralitas.  

"Memang laporan netralitas itu jauh turun, dibanding tahun 2020 lalu.

Kalau tahun 2020 itu, ada ribuan, tapi tahun ini hanya ratusan laporan.

Termasuk yang ada di Bengkulu, saat ini masih minim sekali," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan