Satpol PP Kepahiang Sidak Dapati Sejumlah PNS Tak di Tempat, OPD Mana Saja?
SIDAK; Sidak selama bulan suci ramadan kembali dilanjutkan Satpol PP Kepahiang, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Heru Pramana/RB--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Satpol PP dan PBK Kabupaten Kepahiang kembali melanjutkan Inspeksi mendadak (Sidak) absensi PNS di sejumlah OPD lingkungan Pemkab Kepahiang, Rabu 20 Maret 2024.
Kali ini, petugas menyasar Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang. Di sini, petugas kembali mendapati adanya sejumlah PNS tak ada di tempat.
Plt. Kasatpol PP PBK Destiana tak menampik adanya sejumlah PNS tak berada di tempat saat Sidak berlangsung. Namun, menurutnya ketidakhadiran sejumlah PNS tersebut memiliki alasan yang kuat.
BACA JUGA:Zakat Fitrah di Kepahiang Naik, Jumlah Uang Dibayar Segini
BACA JUGA:Tak Usulkan CPNS dan PPPK, BKDPSDM Kepahiang: Karena Suatu Sebab
Karena disaat yang bersamaan, adanya pertemuan di kantor bupati yang juga langsung dihadiri bupati Kepahiang.
"Ya, memang ada sejumlah PNS tak ada di tempat saat Sidak tadi (kemarin,red). Tapi, mereka tak ada karena memang sedang mengikuti pertemuan di kantor bupati," terang Destiana.
Meski demikian, pihaknya tetap membawa absensi pada OPD yang disambangi, untuk kemudian disampaikan langsung pada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.
Secara umum, ia melihat tingkat kehadiran ataupun absensi PNS termasuk para THL di OPD lingkungan Pemkab Kepahiang tetap berjalan normal saat bulan suci ramadan 1445 H ini.
Pihaknya akan terus mengawal tingkat kedisiplinan PNS ini, dengan secara berkala menggelar Sidak langsung ke OPD-OPD lingkungan Pemkab Kepahiang.
Usai menyambangi kantor Dinas PUPR dan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, petugas juga menyisir sejumlah rumah makan mulai dari kawasan Pasar Kepahiang, Dusun Kepahiang hingga kawasan perkantoran.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Hari Tanpa Bayangan, Matahari Tepat di Garis Khatulistiwa
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Beri Layanan JKN Selama Cuti Bersama dan Libur Lebaran
Di sini, petugas memberi imbauan agar pemilik rumah makan agar tak terlalu terbuka menjajakan dagangannya disaat jam kerja.