Pembagian SK Honorer di Rejang Lebong Tunggu Petunjuk Bupati
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID – Memasuki akhir Maret 2024, Pemkab Rejang Lebong belum juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer.
Namun saat ini ada beberapa honorer bidang khusus yang tetap dipekerjakan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan SK pengangkatan honorer.
Namun untuk pembagian SK tersebut masih menunggu petunjuk langsung dari Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.
“Sebelumnya Pak Bupati sedang cuti karena melaksanakan ibadah umrah, dan beliau baru kembali bekerja pada pekan ini. Secepatnya kami akan koordinasikan dengan Bupati mengenai SK pengangkatan honorer ini,” ungkap Wahyu.
BACA JUGA:2 Olahan Makanan Biji Karet, Berikut Tata Caranya
Wahyu mengatakan, Pemkab Rejang Lebong pada dasarnya masih sangat membutuhkan honorer untuk dipekerjakan membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Saat ini sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong masih sangat terbatas untuk melakukan beberapa tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau untuk draft SK pengangkatannya sudah kita siapkan. Ketika nantinya Pak Bupati sudah memberikan instruksi resmi, maka SK tersebut akan langsung kita bagikan kepada para honorer yang akan diangkat bekerja,” ungkap Wahyu.
Berapa jumlah honorer yang akan diangkat pada tahun ini? Wahyu mengaku belum mengetahui pasti jumlahnya.
Ia mengatakan setelah mendapatkan instruksi resmi dari Bupati, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan masing-masing OPD terkait jumlah honorer yang akan diangkat tahun ini, dan dikeluarkan SK-nya.
“Pembagian SK ini akan dilakukan per OPD dan dijadwalkan dilaksanakan pada pekan depan. SK tersebut kita serahkan sesuai dengan jumlah kebutuhan honorer di setiap OPD, dan SK-nya kita serahkan ke masing-masing OPD untuk diserahkan langsung ke masing-masing honorer,” tambah Wahyu.
Wahyu menerangkan dengan telah dibagikannya SK pengangkatan honorer tahun 2024 ini nanti, bisa memberikan kepastian bagi seluruh honorer yang bekerja di seluruh OPD di jajaran Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Ini 6 Manfaat Buah Kelengkeng Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Otak