Pencairan Dana Hibah Pilkada Bengkulu Tengah Untuk KPU dan Bawaslu Diproses

Selasa 23 Apr 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Sumarlin

“Berkas pencairan sudah masuk ke kita. Saat ini sedang diproses untuk pencairannya. Tetapi kami masih akan melihat ketersediaan dana di Kas Daerah terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lanjut Ade, pengecekan dana di Kas Daerah dilakukan, jangan sampai nantinya Kasda Bengkulu Tengah habis setelah mencairkan dana hibah ini.

Oleh sebab itu sebelum mencairkan, pihaknya ingin memastikan kondisi keuangan di Kas Daerah. 

Apabila ketersediaan cukup, maka dana hibah akan dicairkan langsung.

BKD tidak akan menunda pencairan kalau memang ketersediaan dana cukup di Kas Daerah. 

“Dana hibah yang disalurkan cukup besar. KPU berkisar Rp 15 miliaran dan Bawaslu berkisar Rp 14 miliaran. Apabila ditotalkan, dana yang harus kita cairkan berada diangka Rp 20 miliar lebih,” jelas Ade. 

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, pada saat ini pihaknya hanya menunggu pencairan dana hibah cair.

BACA JUGA:Rabu, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Presiden-Wapres

Ia berharap dana tersebut bisa cair dalam waktu dekat, mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada serentak saat ini tahapannya sudah dimulai.

Melki menerangka jika tahapan sudah dimulai, KPU harus mempersiapkan semua agenda yang akan dilaksanakan sesuai jadwal tahapan yang sudah ditetapkan.

“Kita berharap bisa segera cair mengingat tahapan Pilkada saat ini sudah dimulai. Apabila tahapak sudah dimulai, maka kami butuh dana untuk melaksanakan tahapan tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Melki juga menyampaikan terima kasih Pemkab Benteng yang terus memberikan dukungan kepada KPU Bengkulu Tengah dalam menyukseskan Pemilu yang sudah berlangsung maupun Pilkada yang akan segera dilaksanakan.

Bantuan yang diberikan tentunya tak hanya dalam uang, namun bentuk suport lainnya juga diberikan Pemkab Bengkulu Tengah untuk KPU Bengkulu Tengah.  

"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tidak akan dapat terselenggara dengan lancar dan sukses tanpa dukungan Pemkab Bengkulu Tengah. Kedepan kami berharap sinergisitas bisa dapat terus terjalin dengan baik antara KPU dan Pemkab Bengkulu Tengah” katanya.

Mulai hari ini tanggal 23 April 2024, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi telah mengumumkan dan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pelaksanaan pembentukan PPK ini mulai dari tanggal 23 April 2024 hingga 16 Mei 2024 pelantikan PPK terpilih.

Kategori :