BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu masuk kategori A atau kualitas tertinggi, di tahun 2024.
Hal itu dikatakan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., pada saat audiensi pertemuan penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 bersama Ombudsman Bengkulu, Selasa, 23 April 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan penilaian kepatuhan penyelenggara publik tahun 2022 yang diumumkan 2023 lalu, kualitas layanan publik Pemerintah Provinsi Bengkulu masih termasuk dalam kategori B dengan nilai 87,05 dengan kualitas tinggi.
"Hasil evaluasi pelayanan publik di tingkat provinsi Bengkulu, sudah berada pada zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi di angka 87.
BACA JUGA:TPG Guru di Kota Bengkulu Belum Cair, Ini Penyebabnya
Tahun depan, kita target harus lebih tinggi," tutur Rohidin, Selasa, 23 April 2024.
Saat ini, seluruh Pemda, termasuk kabupaten/kota sudah berada pada zona hijau.
Hal tersebut mengalami peningkatan yang cukup tinggi, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Karena beberapa kabupaten masih berada pada zona kuning.
BACA JUGA:Waspada Ledakan DBD, 242 Kasus Menempatkan Mukomuko Urutan Ke 4 Provinsi Bengkulu
"Alhamdulillah ada peningkatan yang cukup signifikan," ujarnya.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan pada yang memegang pelayanan publik, bahwa apa yang dilakukan Ombudsman hanya sebatas penilaian kerangka sistematisnya.
"Artinya hanya instrumen yang hard. Sementara yang lebih penting itu softnya atau bagaimana mana pelayanan publik yang dirasakan masyarakat betul-betul berimbang," imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta OPD-OPD teknis yang berhubungan dengan masyarakat untuk terus memperbaiki mutu layanan lebih baik lagi.
BACA JUGA:Kapolda Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Lebong