Dalam seleksi tertulis ini sendiri, soal dibuat langsung Bawaslu RI.
Peserta wajib menyelesaikan soal, dalam waktu 90 menit.
Soal kemudian dimusnahkan di depan peserta setelah seluruh jawaban dikumpulkan.
"Untuk Panwascam existing total ada 6 yang tak ikut.
Dengan 5 orang tak masukan berkas dan 1 orang tak hadir dalam seleksi tertulis," tambah Mirzan.
BACA JUGA:Anggaran Rehab Hanya Rp 600 Juta, Gedung MPP Dinilai Tidak Maksimal
Dijelaskan, evaluasi kinerja bagi Anggota Panwaslu se Kabupaten Kepahiang, sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu RI dalam rangka proses exiting rekrutmen Anggota Panwaslu kecamatan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hasil dari evaluasi inilah, yang kemudian menjadi dasar Bawaslu untuk memilih dan menetapkan Anggota Panwaslu Pileg 2024 lalu, bisa diangkat kembali atau tidak sebagai Anggota Panwaslu untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.
Di Kabupaten Kepahiang, dibutuhkan 24 anggota Panwascam dengan rincian setiap kecamatan 3 anggota.
Diagendakan, rekrutmen terbuka baru akan dimulai pada 3 Mei 2024 mendatang.
BACA JUGA:PPPK Diingatkan Harus Bekerja Disiplin, Setiap Bulan Dilakukan Penilaian Kinerja
Teknis kebutuhan, sangat bergantung dengan hasil evaluasi existing.
Dengan kondisi sementara ada 6 anggota Panwascam existing gugur, maka nantinya dibutuhkan 6 Panwascam dalam seleksi terbuka.
Sebelumnya, Bawaslu telah membuka proses pendaftaran Panwascam sejak 23 - 27 April 2024.
Proses perekrutan Panwascam pada Pilkada serentak 2024 ini sendiri terbagi dalam 2 tahapan.
Pertama dengan cara existing, serta kedua melalui proses perekrutan baru. Untuk pendaftaran Panwascam perekrutan baru, dibuka 5 Mei hingga 7 Mei 2024 mendatang.