“Paling cepat pembayaran Gaji Ke-13 Juni bulan depan,” terangnya.
BACA JUGA:Hari Pahlawan : THR, TPG dan Gaji 13 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Tak Kunjung Cair
Ia juga menerankan jika Pemda Bengkulu Utara siap melkaukan pembayaran tersebut jika memang sudah sesuai waktu.
Selain PNS, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja juga akan mendapatkan Gaji Ke-13.
Apalagi saat ini pemerintah melakukan perekrutan PPPK besar-besaran, PPPK memiliki hak pendapatan yang sama dengan PNS termasuk menerima Gaji Ke-13.
Selain mereka yang masih bertugas, pemerintah juga akan menyalurkan dana Gaji Ke-13 bagi pensiunan PNS, TNI dan polri.
Bedanya untuk pensiunan dana tersbeut langsung disetorkan ke rekening masing-masing pensiunan.
Pensiunan juga bisa mengamnbil dana gaji Ke-13 tersbeut di bank-bank penyalur dana pensiunan.
Untuk diketahui, besaran Gaji Ke-13 bagi pensiunan berbeda-beda sesuai dengan golongan saat PNS yang bersangkutan purna bakti atau pensiun.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Kabupaten Lebong Masih Didominasi Gaji ASN
Untuk pensiunan komponen gaji Ke-13 terdiri dari Gaji Pokok, tunjangan kelaurga, tunjangan pangan dan tunjangan penghasilan.
Untuk Pensisunan golongan 1A mendapatkan gaji Rp 1,7-1,9 juta per bulan.
Sedangkan 1B mulai dari RP 1,7- Rp 2 Juta sedangkan untuk 1C Rp 1,7 Juta – Rp 2,1 Juta dan terkahir 1D dari Rp 1,7 Juta – RP 2,2 Juta.
Sedangkan untuk golongan 2 mulai dari 2A hingga 2D pensiunan behak mendapatkan gaji terbawah Rp 1,7 Juta.
Sedangkan jumlah maksimalnya untuk 2A Rp 2,8 Juta, 2B R,9 Juta, 11C Rp 3 Juta dan IID Rp 3,1 Juta.
Angka Rp 1,7 juta juta adalah angka terendah besaran uang pensiun yang diterima setiap golongan.